Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kejagung Amini Akan Periksa Pejabat di Korupsi Timah

 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan tim penyidik akan memeriksa pejabat publik dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk.

"Nanti kita lihatlah (proses penyelidikan), kita masih menelusuri," kata Kuntadi saat ditemui wartawan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

Menurut Kuntadi, penyidik hanya akan memeriksa saksi yang relevan untuk mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi tersebut.

Hingga saat ini saja, tambah Kuntadi, tim penyidik Kejagung telah memeriksa lebih dari 140 orang saksi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah aktris sekaligus istri Harvey Moeis, Sandra Dewi.

Pemeriksaan Sandra Dewi dilakukan untuk mencari tahu aliran uang panas dan aset lain yang dihasilkan Harvey.

"Kita hanya sebatas untuk meneliti apakah rekening yang telah kita blokir ada kaitannya atau tidak," katanya.

Kuntadi berharap keterangan para saksi yang telah diperiksa dapat membantu penyidik melengkapi berkas perkara kasus. Dengan demikian, berkas pun bisa rampung dan kasus bisa secepatnya disidangkan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan penyidik sudah memeriksa 174 saksi dalam perkara ini dan menetapkan 16 orang tersangka.

Ketut menyampaikan tidak menutup kemungkinan artis Sandra Dewi turun dimintai keterangan oleh penyidik.

"Saya enggak terlalu jauh itu ya. Ada hadiah ulang tahun apa enggak, tapi sepanjang penyidik membutuhkan untuk membuat terang suatu perkara, perkara pokok yang saya bicarakan, itu semua siapapun bisa dipanggil. Termasuk tadi istrinya," kata Ketut, Rabu (3/4).

Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

Selanjutnya, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.

Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku Manajer PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.

Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan berinisial TT.

Sumber Berita / Artikel Asli : inilah

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved