Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jokowi Sudah Teken UU DKJ, Jakarta Siap-Siap Tak Berstatus Ibu Kota Negara Lagi

 

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang diketahui untuk mempersiapkan pemindahan ibu kota negara.

UU yang ditandatangani pada 25 April 2024 itu dapat diunduh di situs jdih.setneg.go.id dan salah satu pasal dalam aturan tersebut menjelaskan soal status ibu kota negara yang akan dicabut dari Jakarta.

Namun, perubahan status Jakarta tidak lagi jadi Ibu Kota Negara masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

“Pada saat Undang-Undang ini diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 63 UU DKJ dikutip Minggu (28/4/2024).

UU DKJ menetapkan DKJ sebagai daerah otonom setingkat provinsi yang nantinya Jakarta akan diarahkan menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global.

Jakarta pun akan tetap dipimpin gubernur dan wakil gubernur yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang memiliki masa jabatan lima tahun dan bisa dipilih kembali untuk satu periode berikutnya.

“Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh satu orang Gubernur dibantu oleh satu orang Wakil Gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” bunyi pasal 10 ayat (1) UU DKJ.

Pemilihan gubernur DKJ tetap memberlakukan sistem dua putaran. Pilgub dilanjut ke putaran kedua bila tidak ada kandidat yang memperoleh suara lebih dari 50 persen.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan rencana Ter sudah direstui DPR.

Pemindahan ibu kota rencananya dilaksanakan mulai akhir tahun ini, Upacara Peringatan hari jadi atau HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pun akan digelar di IKN pada tahun ini sekaligus simbol pemindahan.

Sumber Berita / Artikel Asli : penamerdeka

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved