Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hakim MK Segera Gelar RPH Sengketa Pilpres, Ada 8 Hakim, Bagaimana Jika Suara Hakim Imbang

 

Sidang sengketa Pilpres 2024 memasuki babak baru.

Hakim Mahkamah Konstitusi telah menyidangkan permohonan pemohon pertama calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Kemudian pemohon kedua adalah capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Mereka berdua memiliki permohonan yang sama, yaitu mendiskualifikasi capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, para pemohon ini meminta agar pemilihan presiden digelar ulang tanpa paslon nomor urut 2.

Sidang sengketa Pilpres ini digelar sejak 27 Maret 2024 dan telah berjalan selama delapan hari hingga saat ini, 5 April 2024.

Selanjutnya, delapan Hakim Konstitusi akan memulai gelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Sabtu (6/4/2024) besok.

"Sudah (dimulai) besok," kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat ditemui di Gedung MK 3, Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Enny mengatakan, hasil dari RPH ini nantinya adalah laporan musyawarah Majelis Hakim dalam memutuskan sengketa pilpres ini.

Nantinya setiap Hakim Konstitusi akan menyampaikan pandangan terkait putusannya.

"Ya seperti biasa lah, kalau laporan pemusyawaratan hakim menyampaikan pandangannya masing-masing," tutur Enny.

Enny mengatakan, delapan Hakim Konstitusi yang menangani sengketa ini juga belum mengetahui pasti apa yang akan terjadi ke depan.

Terlebih jumlah hakim yang menangani berada pada bilangan genap.

Ia mengaku belum mengetahui jika suara setiap hakim imbang antara yang menolak dan menerima permohonan para pemohon.

"Kami belum tahu," tandasnya.

Paling Hiruk Pikuk

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai, Pemilihan Presiden (pilpres) 2024 paling hiruk pikuk dibanding dua pilpres sebelumnya.

Hal ini disampaikan Arief Hidayat dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).

Arief Hidayat menyampaikan hal ini kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang hadir untuk memberikan keterangan di lembaga peradilan konstitusi itu.

“Saya hakim konstitusi yang mengadili pilpres tiga kali, jadi saya mempunyai pemahaman yang komprehensif dan mendalam,” kata Arief Hidayat.

“Pilpres kali ini lebih hiruk pikuk, pilpres kali ini diikuti dengan beberapa hal yang diikuti dengan beberapa hal yang spesifik, yang berbeda dengan Pilpres 2014 dan Pilpres 2019,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Arief Hidayat pun menyinggung beberapa persolaan terkait Pilpres 2024.

Misalnya, pelanggaran etik yang terjadi di MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Diketahui, eks Ketua MK Anwar Usman diberhentikan dari jabatan setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menjadi jalan bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

Putusan ini diketuk oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik, 7 November 2023 lalu.

Selain itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga memutuskan bahwa semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melanggar etik dalam pencalonan putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu.

“Ada pelanggaran etik yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi, di KPU, dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk pikuk itu,” kata Arief Hidayat.

Dalam sidang sengketa pemilu hari ini, MK menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Untuk diketahui, para menteri ini dihadirkan sebagai saksi sengketa pilpres atas permintaan MK.

Mahkamah juga mendatangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada sidang hari ini.

Hanya majelis hakim yang akan mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP sedangkan pihak-pihak lainnya hanya mengikuti sidang.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved