Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Caleg Gerindra Curhat Tak Mampu Bayar Pengacara di Sidang MK: Babak Belur Sudah 3 Kali Kalah Pileg

Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Gerindra untuk Dapil Jawa Barat 1, Elza Galan Zen mengajukan permohonan sengketa pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (30/4/2024). Namun, ia tidak didampingi pengacara lantaran tak sanggup membayar.

Elza mengaku datang sendiri dalam sidang PHPU Panel I untuk perkara nomor 157-02-02-12/PHPU/.DPR-DRPD-XXII/2024. Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo selaku ketua panel I.

Elza melaporkan dugaan pengurangan suara miliknya berdasarkan real count KPU yang diumumkan pada tanggal 15 Februari 2024. Dia menjelaskan, suara yang ia dapatkan dalam real count count KPU dengan data 4 persen adalah sebesar 4.928 suara dan dirinya menempati posisi ketujuh.

Tetapi, dalam hasil rekapitulasi suara KPU, suara yang ia dapatkan berkurang hingga menjadi 2.613 suara.

"Suara saya pada saat baru 4 persen diimput mencapai 4.928 suara. Mengapa pada saat hasil pengumuman akhir menjadi 2.613 suara," kata Elza di persidangan MK.

Harapan Elza, perolehan suaranya di Dapil Jabar I tetap pada perhitungan suara hasil tertinggi. Dia pun curhat tak sanggup membayar pengacara untuk mendampingi sengketa hasil pileg.

"Minta tetap nilai tertinggi itu diberikan kepada saya, tapi saya tidak sanggup bayar lagi saksi, tidak sanggup bayar pengacara dan lain lain sehingga memberanikan diri dengan berani seperti ini," ucapnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : liputan6

 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved