Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, belanja publik, subsidi, bantuan sosial (bansos) dan jaminan sosial merupakan bentuk negara hadir menjalankan amanat undang-undang dalam merawat kehidupan masyarakat menuju kesejahteraan.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat memberikan keterangan dalam sidang hasil pemilu umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Sri Mulyani menyebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui proses politik harus dijaga transparansinya. APBN, lanjut dia, dapat menjadi sarana bagi segenap elemen bangsa untuk berpartisipasi dan berkontribusi.
“APBN harus terus kita jaga sebagai fondasi dan sekaligus modal politik bangsa Indonesia mencapai tujuan bernegara,” kata Sri Mulyani di ruang sidang MK.
Ia pun menyinggung banyak negara di dunia yang mengalami krisis ekonomi, sosial bahkan politik akibat pengelolaan APBN yang buruk.
“Alhamdulillah Indonesia mampu menjaga instrumen APBN tetap secara kredibel dan sehat. Ini prestasi yang harus terus dijaga. Berdiskursus di forum Yang Mulia ini patut disyukuri,” tuturnya.
Sri Mulyani juga merasa berterima kasih diundang ke sidang, karena dapat memberikan pencerahan kepada semua pihak mengenai kekhawatiran adanya politisasi anggaran untuk memenangan calon tertentu.
“Forum yang mendorong diskusi sehat dan refleksi tentang awal mula Indonesia dibentuk mengundang khususnya para generasi muda agar terpanggil dan turut menghayati kehidupan masyarakat yang baik,” ujar dia.
Sebagai informasi, Sri Mulyani memberikan keterangan dalam sidang peradilan pilpres 2024 berdasarkan permintaan Majelis Hakim MK. Sementara itu, pihak pemohon 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar diketahui menuding penyaluran bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial (perlinsos) mendekati hari pemungutan suara berdampak pada pihak pemilu terkait, yakni capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.