Anies Baswedan, ketika masih jadi calon Gubernur DKI Jakarta, sempat terlibat dalam polemik terkait dugaan korupsi.
Dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Tim Advokasi Jakarta Bersih (TAJI) melaporkan Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka menuding Anies Baswedan terlibat dalam kasus kelebihan anggaran saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2014-2016 lalu.
Terkait kasus Anies Baswedan tersebut soal kelebihan anggaran ini terjadi pada APBN Perubahan 2016, dengan total dana untuk tunjangan profesi guru mencapai Rp69,7 triliun.
Setelah ditelusuri, Kementerian Keuangan menemukan dana berlebih sebesar Rp23,3 triliun.
FMPP menduga anggaran berlebih tersebut dapat memicu korupsi karena tidak sesuai dengan jumlah guru yang memiliki sertifikat.
Anies mendengar tuduhan tersebut, ia menanggapinya dengan santai.
Dia menolak merasa terganggu oleh pelaporan ke KPK dan menyebutnya sebagai fitnah belaka.
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas, dan dia yakin KPK tidak akan terpengaruh olehnya.
Anies menekankan pentingnya fakta dan data yang akurat dalam menanggapi polemik tersebut.
Disebutkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan bahwa dari total 2,2 juta guru, hanya 1,2 juta guru yang memiliki sertifikat.
Sementara itu, sekitar 1 juta guru belum memiliki bersertifikat.
FMPP menilai bahwa 1 juta guru yang belum bersertifikat tidak layak mendapat tunjangan khusus, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan anggaran secara efisien.