Anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) diblokir sebesar 5 persen atau setara dengan Rp21,7 miliar.
Kepala OIKN Bambang Susantono pun menjelaskan, pemblokiran anggaran tersebut dilakukan guna memenuhi kebijakan pemerintah mengenai automatic adjustment.
Pernyataan itu diungkapkan Bambang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024.
Sebelumnya, automatic adjustment sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, ialah bentuk strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global serta kondisi geopolitik yang terjadi saat ini melalui prioritas belanja.
Bambang pun mengungkapkan, sebelumnya pagu atau batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) bernilai Rp434 miliar.
Namun karena mengalami pemblokiran, maka total pagu belanja pun menjadi Rp412 miliar.
"Jadi pagu DIPA-nya Rp434 miliar ada yang diblokir seperti kementerian lain sebesar 5 persen, sehingga total pagu belanja Rp412 miliar," ujar Bambang, dikutip Ayobandung.com dari YouTube Kompas.com pada Rabu, 20 Maret 2024.
Adapun pada 2024, OIKN telah menerima anggaran sebesar Rp434 miliar yang pengalokasiannya terbagi menjadi dua.
Rincian alokasinya yaitu program pembangunan kawasan strategis sebesar Rp232 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp231 miliar.
Selain itu, di awal tahun 2024 OIKN pun diketahui ingin mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,57 triliun.
Hal itu dilakukan karena menurutnya, pada tahun ini OIKN akan mulai menerima gedung serta sejumlah garapan infrastruktur kementerian dan lembaga.
Ia juga mengungkapkan, sejumlah gedung dan infrastruktur tersebut akan dikelola dan dipelihara nantinya.
Selain itu, Bambang juga berencana untuk menambah anggaran infrastruktur sarana dan prasarana yang anggarannya mencapai Rp2,17 triliun. ***