Pakar Telematika Multimedia AI dan OCB, Roy Suryo kembali menyinggung dugaan pengalihan suara tidak sah yang diarahkan kepada partai politik tertentu yang terjadi dalam sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) Pemilu 2024.
Hal ini diketahuinya ketika beberapa hari sebelum tabulasi dan grafik yang berada di dalam Sirekap ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Saya sedikit jump up, menariknya seminggu dua Minggu yang lalu, sebelum tabulasi dan grafik di Sirekap ini ditutup, semua menjadi saksi bahwa suara tidak sah ini ternyata diarahkan ke partai tertentu. Partai salah input, ya singkatannya itu," kata Roy dalam diskusi publik bertajuk 'SIREKAP dan Kejahatan Pemilu, Konspirasi Politik' yang digelar Senin (18/3/2024).
Menurut dia, telah terjadi kenaikan suara yang tidak masuk akal dan di luar logika.
Bahkan, kejadian ini sempat dikomentari oleh Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi yang menyebut perolehan angkanya di luar apa yang diperkirakan.
Bahkan, setidaknya terdapat 7 lembaga survei telah mengira bahwa partai tersebut tidak akan lolos lantaran tidak melewati ambang batas minimal parlemen atau parlementiary threshold sebesar 4 persen.
Menurutnya, hal ini juga menjadi salah satu yang perlu diawasi oleh masyarakat. Pasalnya, kenaikan suara itu nyata adanya.
"Tujuh lembaga survei meramalkan, partai itu di bawah 3. Sekarang sudah 3,13 dan distop, kita nggak tahu karena kita nggak pernah liat Sirekapnya lagi, tahu-tahu nanti bisa jebluk ke atas. Karena tidak ada yang monitor. (Untuk itu) Sirekap itu harus dibuka ke publik," ujarnya.
Sekjen IA ITB Ungkap Ada Jejak Digital Kriminal di Balik Sirekap Pemilu 2024
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB), Hairul Anas Suaidi mengungkapkan bahwa ada jejak digital kriminal di balik sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) yang digunakan KPU RI pada Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Anas dalam diskusi publik bertajuk 'SIREKAP dan Kejahatan Pemilu, Konspirasi Politik' yang digelar Senin (18/3/2024).
"Saya juga melihat ada criminal supreme. Jadi ada jejak digital kriminal dalam data yang saya kumpulkan (di Sirekap)," kata Anas dalam paparannya.
Sejumlah temuan yang diduga kuat bagian dari jejak digital kriminal seperti adanya perubahan angka pada formulir C1, hingga ditemukan adanya penambahan angka-angka bagi paslon tertentu yang berpola pada satu wilayah.
"Bahkan di basis orang lain (penambahan angka-angka untuk paslon tertentu), bayangkan," ujarnya.
Anas menyatakan bahwa dia tidak hanya sekedar melempar pernyataan begitu saja.
Tapi, ada bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan selama Sirekap beroperasi pasca pemungutan suara 14 Februari lalu.
"Jadi buktinya ada semua di saya, maka bagaimana saya bisa mendapatkan bukti-bukti ini, karena setiap perubahan, kalau terjadi perubahan yang lama saya simpan, sehingga saya bisa menghitung," pungkasnya.