Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pindah 10 kali Keberadaan Server Sirekap Diketahui, Roy Suyo: di Singapura Buatan Alibaba Computer

 

Publik saat ini terus menyorot program Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU RI.

Sebab akibat program Sirekap itu proses penghitungan suara Pemilu dan Pilpres 2024 jadi gaduh.

Indikasi kecurangan lewat praktik penggelembungan suara terjadi, hingga merugikan kontestan Pilpres dan para caleg.

Pakar Telematika, Roy Suryo, mengatakan bahwa server Sirekap berada di luar negeri, tepatnya di Singapura.

Roy Suryo mengatakan server tersebut subsider dari perusahaan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba Computer yakni Aliyun Computing.

Hal ini diungkap Roy Suryo dalam sidang perkara sengketa informasi antara LSM Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) dengan KPU selaku Termohon, di Ruang Sidang I Kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta pada Senin (18/3/2024).

“Izin Yang Mulia, terpaksa harus saya ungkap di persidangan ini, setelah saya kemudian menyampaikan bahwa server itu ada Aliyun Computing. Aliyun Computing itu subsider dari Alibaba Computer yang ada di Singapura,” kata Roy Suryo.

Bahkan ia juga mengaku punya bukti-bukti dalam bentuk tangkapan layar alamat Internet Protocol (IP) server tersebut berada di luar negeri.

Mantan Anggota DPR RI ini menyebut KPU sempat memindahkan data dalam server di Singapura ke server dalam negeri. Namun pihak KPU lupa kalau ada jejak digital. Hal itu yang kemudian disoroti Roy Suryo dan menjadikannya sebagai bukti.

“Buktinya semua ada dan saya sendiri yang melakukan screenshot dari bukti itu, IP Address-nya, Internet Protocol Address-nya itu jelas berada di Singapura, dan tidak berada di Indonesia,” kata dia.

“Cuma selalu ada digital evidence, selalu ada jejak digital, dan itu saya ambil juga, saya screenshot. Mereka lupa masih ada beberapa poin-poin yang menunjukkan kalau itu di Alibaba,” kata dia.

Dia pun menyebut keterangannya ini selaras dengan jawaban KPU dalam sidang pekan lalu yang mengakui bahwa mereka menjalin kerja sama dengan Alibaba terkait cloud atau komputasi awan untuk Sirekap.

“Jadi apa yang diungkap di persidangan ini minggu lalu, saya izin sekaligus membenarkan salah satu perwakilan KPU Luqman Hakim, ya itulah harus diakui karena memang faktanya begitu,” ucapnya.

Dalam sidang pada Rabu (13/3/2024) KPU yang diwakili Tenaga Ahlinya, Luqman Hakim membenarkan kerjasama KPU dengan perusahaan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba.

Mulanya Majelis Komisioner (MK) KIP, Arya Sandhiyudha bertanya kepada KPU apakah benar informasi adanya kerja sama dengan Alibaba Cloud. KPU yang diwakili oleh Luqman Hakim.

“Jadi benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba Cloud?” tanya Arya.

Luqman pun membenarkan dan menyebut kerja sama tersebut diperuntukan bagi komputasi penyimpanan awan atau Cloud Sirekap.

“Benar majelis,” jawab Luqman.

Informasi ini merupakan bagian dari hal yang disengketakan oleh Yakin kepada KPU. Di mana dalam permohonan register 002 pemohon meminta informasi rincian infrastruktur IT KPU terkait Pemilu 2024, termasuk topologi, rincian server fisik, server cloud dan jaringan, lokasi setiap alat dan jaringan, rincian alat keamanan siber, termasuk rincian layanan Alibaba Cloud dan kontrak antara KPU dan Alibaba Cloud.

Namun KPU menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hal yang dikecualikan.

Sebagai informasi, perkara sengketa informasi yang dimohonkan oleh LSM YAKIN punya 3 nomor register.

Pertama, register 001 menyangkut permohonan yang meminta informasi data real count KPU dalam bentuk data mentah. Data ini bisa dipublikasikan di situs web resmi KPU atau dikirim langsung ke Pemohon.

Register 002 terkait permohonan yang meminta informasi rincian infrastruktur IT KPU di Pemilu 2024, termasuk topologinya, rincian server fisik dan server cloud atau komputasi awan, lokasi alat dan jaringan yang digunakan KPU, rincian alat keamanan sibernya, serta meminta rincian layanan dalam kerjasama antara KPU dan perusahaan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba.

Terakhir, register 003 menyoal permintaan informasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan data hasil suara total, suara sah, dan suara tidak sah, data mentah dan lengkap pada Pemilu sejak tahun 1999 - 2024 dari tingkat terendah yang tersedia.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan KPU RI tidak memiliki personel yang bisa mengendalikan sistem IT di sana karena tidak bisa dan tidak paham.

Sehingga, server penyimpanan data Sirekap diketahui telah berpindah sebanyak 10 kali.

Terkait hal itu, Mahfud MD menilai bahwa hal tersebut terjadi bukan karena kesengajaan KPU, melainkan karena tidak menguasai teknologi IT.

"Oleh sebab itu, saya usulkan audit digital forensik untuk menilai IT dan Sirekap terutama KPU. Karena sudah ada fakta-fakta digital bahwa (server) itu berpindah sekian kali dan itu siap dipersentasikan," jelas Mahfud MD.

"Mereka mengatakan ini sudah diaudit, siapa yang mengaudit mereka? Kalau mengaudit kok masih terjadi seperti itu kalau memang sudah diaudit? Makanya perlu audit independen, KPU harus berani untuk membuka dirinya kalau mereka jujur," papar Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, KPU perlu mengakui pihaknya tidak mampu mengendalikan sistem IT-nya karena tidak memiliki ahli IT.

Ia pun menantang KPU untuk melakukan audit tersebut karena tidak ada kaitannya dengan hasil pemilu.

"Nah kalau berani diaudit saja. Tidak ada hubungannya ini dengan hasil pemilu nanti audit ini. Ini hanya terkait dengan kinerja KPU. Jangan takut juga partai-partai nggak setuju audit begitu misalnya. Nggak akan berubah pada hasil yang nanti ditetapkan berdasar hitungan manual," tutur Mahfud MD.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved