Ini kisah korban praktik dokter gadungan yang berpraktek di Klinik Pratama Keluarga Sehat, Perumahan Taman Cikarang Indah, Kabupaten Bekasi.
Pria bernama Sunaryanto alias Ingwy Tito Bayu (39) belakang tengah jadi sorotan.
Pria pengangguran itu nekat jadi dokter gadungan hingga sempat vonis pasien hidup tinggal dua hari.
Selama ini ia buka praktek di Klinik Pratama Keluarga Sehat, Perumahan Taman Cikarang Indah, Bekasi.
Lima tahun beraksi, kedok dokter gadungan Sunaryanto ini pun akhirnya terbongkar.
Seorang ibu bernama Yuli (33) menceritakan pengalaman anaknya ditangani Ingwy Tito Bayu (ITB).
Yuli mengatakan, kala itu ia menemani putranya berobat di Klinik Pratama Keluarga Sehat karena terdapat benjolan di dekat telinganya.
"Pengalaman pernah (jadi korban), anak saya (diperiksa). Anak saya dulu sering bengkak di sininya (telinga), terus berobat di klinik pratama, katanya harus dibelek (bedah) tanpa dibius," kata Yuli saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/3/2024).
Yuli sempat berpikir pada saat itu kalau tindakan pembedahan yang dilakukan ITB di luar prosedur kesehatan.
Namun, ia tetap melanjutkan pengobatan anaknya karena tidak ada pilihan lain pada saat itu. Klinik ITB merupakan klinik terdekat dari rumahnya.
"Enggak sesuai prosedur seharusnya kalau pembelekkan itu kan harus ada pembiusan disuntik gitu, ini mah enggak, langsung. Bocahnya kejer (menangis)," ujarnya.
Pengobatan tersebut pun menjadi pengalaman pertama dan terakhir untuk Yuli.
Setelah itu, dia enggan berobat lagi di klinik ITB.
Selain karena prosedurnya yang dirasa "aneh", Yuli juga menilai biaya pengobatan di klinik ITB lebih mahal daripada klinik lainnya.
"Enggak (berobat lagi), sekali itu doang. Mahal juga, jadi enggak sesuai, enggak gimana ya, pokoknya lebih mahal tarifnya dari pada (klinik) yang lain," kata Yuli.
Kini, Yuli bersyukur dengan terungkapnya ITB sebagai dokter gadungan. Ia berharap tidak ada lagi kasus serupa.
"Alhamdulillah lah ya terbongkar. Semoga saja enggak ada lagi dokter palsu yang lain deh," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penangkapan seorang dokter gadungan berinisial ITB (39) yang sudah membuka praktik selama lima tahun di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
ITB ditangkap polisi di kliniknya di Perum Taman Cikarang Indah Blok F 20 No 6 Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Pelaku diamankan pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024, sekiranya pukul 19.30 WIB di Klinik Prataman Keluarga Sehat," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Selasa (19/3/2024).
Twedi menuturkan bahwa pelaku membuka klinik tersebut pada 2019.
Banyak warga Bekasi yang menjadi korban "pengobatan" abal abal ITB.
"Korbannya ada beberapa masyarakat karena (klinik ITB) sudah beroperasi dari 2019 sampai 2024," tutur Twedi.
Twedi menuturkan, polisi masih mendalami dan mencari tahu jumlah pasien yang telah diobati oleh ITB dengan menyita sejumlah dokumen dan rekam medis.
Vonis Hidup Pasien Tinggal 2 Hari
Ingwy Tito Banyu membuka klinik sejak tahun 2019.
Lima tahun beraksi, kedok dokter gadungan Sunaryanto ini pun akhirnya terbongkar.
"Kami mendapat informasi adanya diduga dokter tidak memiliki STR dan SIP lengkap.
Tanggal 15 setelah mendalami dilakukan penangkapan pelau," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.
Ia membuka klinik untuk memperkaya diri.
Pasalnya selama ini Ingwy Tito Banyu merupakan seorang pengangguran.
"Motif untuk kebutuhan ekonomi.
Pelaku ingin mendapat uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang," katanya.
Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto mengaku pernah sekolah kesehatan.
"Pernah sekolah sebentar. Sekolah kesehatan," katanya.
Untuk melancarkan aksinya dan meyakinkan pasien juga anak buah, Ingwy Tito Banyu membeli alat-alat kesehatan lewat toko online.
"Belanja online," katanya.
Ingwy Tito Banyu mengaku melancarkan penipuan sebagai dokter gadungan seorang diri.
Ia sengaja membuka lowongan kerja untuk menjadi anak buahnya.
Tak ayal, lima tahun menjadi dokter gadungan Ingwy Tito Banyu memiliki tiga karyawan yang bekerja di Klinik Pratama Keluarga Sehat.
"Saya sendiri," katanya.
Saat melayani pasien, menurut Kapolsek Cikaranbg Selatan Kompol Rudi Wiransyah, Ingwy Tito Banyu membuat resep dokter berdasar hasil pencarian di internet.
"Melalui searching internet," katanya.
Meski buka dokter yang bisa mendiagnosis penyakit, Ingwy Tito Banyu memutar otak agar kliniknya tetap didatangi pasien.
Ingwy Tito Banyu bahkan membohongi pasien dengan memberi vonis.
Sunaryanto memvonis usia pasien sisa 2 hari lagi bila tak berobat padanya.
"Dia divonis dua hari meninggal kalau tidak berobat ke dia," katanya.
Terungkap Karena Laporan Warga
Adapun penangkapan pelaku itu berawal dari adanya laporan warga yang curiga dengan kredibilitas Ingwy Tito Bayu.
"Hari Selasa, 12 Maret 2024, Tim Reskrim Polsek Cikarang Selatan mendapatkan informasi adanya diduga dokter yang tidak memiliki STR dan SIP lengkap di Klinik Pratama Keluarga Sehat," jelasnya.
Dari laporan itu, lanjut Twedi, polisi melakukan penyelidikan mendalam sampai akhirnya pelaku ditangkap di klinik tersebut.
"Tanggal 15 itu setelah kami dalami, kami melakukan penangkapan pelaku di lokasi kliniknya," papar dia.
Ingwy Tito Bayu dipastikan bukan berprofesi sebagai dokter setelah polisi mendalami bersama IDI Kabupaten Bekasi dan Dinkes Kabupaten Bekasi.
"Memang benar pelaku tidak memiliki SIP dan tidak terdaftar sebagai dokter," kata Twedi.