Mahkamah Konstitusi atau MK bersiap menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU. Hakim MK Enny Nurbaningsih mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan untuk menggelar sidang sengketa hasil Pemilu 2024, setelah Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan mengumumkan hasil perolehan suara Pemilu 2024, malam ini.
Persiapan MK, kata dia, sama seperti pada 5 tahun yang lalu."Hanya semakin lebih baik penguatan kapasitasnya," ujar Enny kepada Tempo, Rabu, 20 Maret 2024.
Dia menuturkan, persialan mulai bisa dilihat dari bagian penerimaan berkas. Selain itu, supporting system kepaniteraan juga mulai piket malam ini. "MK sudah siap menerima perkara yang masuk, dihitung tiga hari setelah diumumkan hasil rekap oleh KPU untuk PHPU Pilpres," ucap Enny.
Sebelumnya diberitakan, Anggota KPU RI August Mellaz memastikan pengumuman hasil Pemilu akan dilakukan setelah berbuka puasa pada hari ini.Pengumuman akan dilakukan setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi nasional untuk dua provinsi terakhir, yakni Papua dan Papua Pegunungan.
"Mungkin kalau waktu (pengumuman) definitifinya kemungkinan pasca (buka puasa), kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah puasa, ya waktu berbuka, semacam itu," ujar Mellaz di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu.