Shalat tarawih di Kabupaten Malang tergolong cukup unik. Pasalnya selesai salat tarawih di Masjid Jami' Al-Ilyas Desa Penjalinan, Kecamatan Gondanglegi Kulon, Kabupaten Malang, setiap jamaah yang datang mendapat uang Rp 50 ribu.
Uang itu disebut merupakan pemberian salah satu pemilik usaha rokok di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Sontak saja salat tarawih berhadiah uang itu menarik ratusan masyarakat yang datang berbondong-bondong memadati masjid.
Terlihat dalam video yang viral beredar di media sosial dan tersebar pada pesan berantai, jamaah salat tarawih sampai meluber hingga ke halaman rumah warga sekitar masjid, dan tepi jalan raya.
Tampak warga antusias mengikuti salat tarawih, jamaah pria dan wanita, mulai yang anak-anak hingga dewasa memadati kawasan sekitar Masjid Jami Al Ilyas, Desa Penjalinan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Salah seorang warga asal Kecamatan Bantur bernama Muhammad Syafi'i mengaku, rela menempuh perjalanan satu jam dari rumahnya ke Masjid Jami' Al-Ilyas Desa Penjalinan karena mendengar kabar bagi-bagi THR ini. Ia datang pada hari Rabu (20/3/2024) sejak sore bersama anak dan istrinya.
"Saya datang sebelum Maghrib agar mendapatkan tempat (di dalam masjid), soalnya yang datang mungkin ribuan. Alhamdulillah saya, istri, dan anak saya yang masih SD dapat," ujar Syafi'i, dikonfirmasi pada Jumat (22/3/2024).
Syafi'i mengakui ada banyak sekali orang yang datang ke Masjid Jami' Al-Ilyas. Ia mengatakan bahkan ada yang datang rombongan dengan menggunakan mobil truk.
"Kita sudah menduga akan banyak orang yang datang dari penjuru Kabupaten Malang. Saya sempat ngobrol ada yang datang rombongan dari Kepanjen," ucapnya.
Ia pun lantas kembali melaksanakan salat tarawih di masjid itu pada Kamis malam (21/3/2024) kemarin.
Tapi ketika dalam pelaksanaan salat tarawih itu pembagian uang senilai Rp 50 ribu sudah ditiadakan.
"Awalnya saya dapat info kalau bagi-bagi uang itu dilakukan selama bulan ramadhan. Tapi kemarin malam ternyata sudah tidak ada lagi, katanya karena membuat kemacetan di Gondanglegi," ungkapnya.
Meskipun tidak mendapatkan THR lagi, dirinya mengaku tidak kecewa, karena niatnya bersama keluarga sekaligus untuk jalan-jalan ke Gondanglegi.
Sedangkan sedekah yang dilakukan owner CV Sayap Mas Gondanglegi bukanlah kewajiban bagi pemberi THR.
Salah seorang warga Gondanglegi bernama Soni mengungkapkan, jika wilayah Kecamatan Gondanglegi mengalami kemacetan pada hari Jumat lalu.
Ia mengatakan jalan utama menuju Kecamatan Turen dan Kecamatan Kepanjen macet parah.
"Banyak rombongan dengan kendaraan pribadi hingga truk memadati jalan untuk ke masjid di Desa Penjalinan. Kebanyakan memang sepeda motor, ditambah truk mengangkut orang itu," kata Soni.
Soni mengatakan jika ia senang ada orang dermawan melakukan bagi-bagi THR. Tapi ia berharap pihak kepolisian juga melakukan pengamanan dan mengatur lalu lintas ke depannya.