Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai rencana pasangan calon (paslon) 01 dan 03 yang mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dirinya juga mempersilakan semua pihak untuk menempuh jalur yang benar dalam sengketa Pilpres, yakni melalui MK.
"Sudah disiapkan semua, sudah ya (hadapi sidang gugatan MK-red)," kata Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (21/3/2024).
Sosok yang juga Wali Kota Solo itu bahkan menyebut sudah ada tim yang akan menghadapi gugatan itu.
"Silakan (gugat ke MK), sudah ada yang ngurus," jelas dia.
Di sisi lain, Ketua Mahkamah Konsistusi (MK), Anwar Usman yang juga paman Gibran disebut-sebut bakal beraksi lagi di sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 itu.
Namun, Juru bicara MK, Fajar Laksono memastikan Hakim MK Anwar Usman tidak akan dilipatkan pada persidangan gugatan hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Fajar mengatakan hal itu sesuai dengan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Pilpres, iya (enggak terlibat). Kalau pilpres memang sesuai putusan MKMK ya, enggak boleh terlibat memang Anwar Usman di putusan MKMK," kata Fajar ditemui wartawan di gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Sementara melansir ANTARA, Pranowo-Mahfud berencana menggugat hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Selama sebulan terakhir saya dan Pak Mahfud berkeliling untuk melihat mendengar serta menerima banyak masukan tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan pada kami tentang cerita-cerita proses pemilu yang terjadi di Indonesia tentang beberapa masalah," ujar Ganjar di kawasan Gondangdia, Jakarta.
Ia mengatakan cerita-cerita itu dikomparasi dengan relawan dan partai pendukung di lapangan. Menurutnya, hasilnya juga relatif sama.
"Banyak catatan disampaikan ke kami, cerita tentang aparatur yang terlibat mulai pusat sampai daerah, cerita bantuan yang muncul tiba-tiba dengan sangat masif sekali di mana menurut riset ada korelasi antara bantuan itu dengan pengaruh pemilih. Belum lagi cerita money politics dan cerita intimidasi," jelasnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun sudah menyampaikan hal tersebut ke KPU dan Bawaslu. Namun, tak semua laporan direspons.
"Maka setelah pengumuman KPU tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalau semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik. Maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," tegas Ganjar.