Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayor Jenderal (Purn) Soenarko memimpin aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Dalam aksi itu, ada empat tuntutan utam yang diajukan oleh Soenarko.
Soenarko mengatakan tuntutan utama dari aksi ini adalah menolak hasil Pemilu yang akan diumumkan oleh KPU. Menurut dia, dalam penyelenggaran Pemilu 2024 telah terjadi banyak kecurangan. Kecurangan itu banyak dilakukan oleh pihak Paslon nomor urut dua, yaitu Prabowo-Gibran.
"Karena itu, Paslon nomor urut dua harus didiskualifikasi," ujar Soenarko dalam keterangannya kepada Tempo pada Senin, 18 Maret 2024.
Selain itu, Soenarko menuntut pemerintah melakukan audit IT dari KPU karena Sirekap yang semestinya digunakan sebagai bentuk transparansi penghitungan suara kepada masyarakat justru dimanipulasi. Karena itu, dia juga menuntut agar komisioner KPU diadili.
"Kecurangan yang terjadi dalam Pilpres ini sudah sangat kasat mata terstruktur, sistematis, dan masif sejak sebelum penghitungan suara dengan mengerahkan aparat desa, bansos yang ugal-ugalan," kata Soenarko.
Dia juga menyoroti hasil Pemilu yang menurutnya banyak memunculkan banyak tanda tanya. Salah satu contoh yang ia sebut adalah perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia yang tidak wajar. Dia tidak menjelaskan lebih detail mengenai suara tidak wajar yang diraih PSI.
Soenarko pun menyebut Presiden Joko Widodo alias Jokowi merupakan sutradara atau aktor utama dari kecurangan Pemilu 2024. "KPU hanya operator saja. Jadi biang keroknya adalah Jokowi. Yang boleh kumpulkan kepala desa siapa? Jokowi. Menggunakan Bansos siapa? Jokowi. Bahkan dia sendiri yang bagi Bansos," kata dia.
Berdasarkan pantauan Tempo, massa aksi sudah memadati KPU sejak Pukul 14.30. Mereka membawa spanduk besar yang dibentangkan di atas mobil pick up. Spanduk besar itu berisi tuntutan agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi dilengserkan dan Ketua KPU serta Bawaslu dipecat. "Tumbangkan dan Adili Jokowi. Pecat Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI," bunyi spanduk yang dibentangkan.
Massa aksi tak bisa mendekati KPU karena terhalang beton-beton penghalang yang diletakkan di dekat KPU. Aparat kepolisian juga tampak berjaga di sekitar KPU. Sejumlah peserta aksi menumpuk sejumlah ban dan membakar ban itu. Hingga Pukul 19.30, massa aksi masih memadati sekitar Kantor KPU. Meski demikian, massa aksi masih terpantau tertib dalam menyampaikan aspirasinya.