Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan membaca kecurangan pemilu sebetulnya bisa dilakukan dengan
mudah.
Indikasi kecurangan itu bisa dilihat apabila sistem pemilu pasca pencoblosan
dijalankan dengan baik
Arief memberi contoh kasus yang patut dicurigai semisal KPU daerah lambat
mengupload data C.Hasil ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Kecurigaan itu seharusnya bisa langsung terbaca apalagi penghitungan di KPU
daerah mayoritas sudah selesai mengupload form C Hasil.
“Pernah saya punya pengalaman jadi rata-rata dalam suatu waktu daerah lain
angkanya sudah 60 persen sampai 70 persen. Ini satu kabupaten 5 persen saja
belum masuk,” ungkap Arief dalam podcast bertajuk Utak-Atik Perolehan Suara
Parpol dan Caleg Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Kantor Tribun Network,
Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Kala itu, Arief langsung mengirim tim untuk mengecek problemnya.
Sekali waktu, dia pun pernah langsung menyambangi KPU daerah agar data segera
diupload.
“Begitu saya datang benar ternyata dokumen teronggok di pojokan ruangan belum
diupload. Saya perintahkan upload sekarang, mereka langsung bekerja,” tuturnya.
Masalah dari keterlambatan itu disebabkan beberapa faktor bisa karena akibat
jaringan atau kurangnya kualitas SDM.
“Kita bisa melihat juga mana yang sudah diupayakan tapi belum masuk. Jadi begitu
sudah diupload datanya itu langsung naik persentase rekapitulasi tiga hari selesai,”
tukasnya.
Arief menambahkan C.Hasil sebetulnya menjadi kewajiban dari penyelenggara
pemilu KPPS memberikan kepada saksi.
Apabila partai tidak memiliki saksi maka di tingkat kecamatan saksi partai bisa
meminta.
Hal itu pun diwajibkan kepada KPU untuk memberikan formulir C.Hasil.
Artinya jika semua punya C-hasil dan asumsinya daerah itu terjadi kecurangan,
sebetulnya orang-orang yang punya data sudah tahu.
“Itu problemnya Anda mau bersuara atau nggak. Jangan-jangan Anda bagian dari
persekongkolan” tukasnya.
Berikut Wawancara Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra
dengan Arief Budiman:
Mengenai utak-atik suara konon untuk kepentingan partai suara dan kepentingan
caleg tertentu, sebenarnya mengapa dan analisa Anda apa yang membedakan
dengan Pemilu 2024 dari sebelumnya?
Saya merasa bahwa polemiknya terlalu banyak karena ada banyak catatan, banyak
komplain, banyak permintaan publik yang KPU tidak dapat menjelaskan secara baik.
Apalagi peristiwa terakhir polemik Sirekap yang mana ujungnya kemudian justru
hasil rekapitulasi tidak ditampilkan, yang ditampilkan adalah hasil penghitungan
suara di masing-masing TPS. Itu sebetulnya makin membuat banyak pertanyaan.
Saya sendiri sebenarnya melihat mengapa ini mundur lagi.
Mundur sampai 10 tahun atau sampai 15 tahun?
Apa yang kita tampilkan sekarang itu sudah kita tampilkan sekurang-kurangnya 10
tahun yang lalu ketika Pemilu 2014. Kita sebetulnya progresnya sudah naik terus.
Pemilu 2014, Pemilu 2019, dan Pilkada 2020. Pemilu 2024 sebenarnya diharapkan
menyempurnakan apa yang sudah kita kerjakan tapi saya merasa kalau terjadi
seperti ini transparansinya malah berkurang.
Padahal salah satu kebijakan yang bisa menjaga tingkat kepercayaan publik
terhadap pemilu adalah transparansi. Ya tentu yang lainnya kualitas
penyelenggaraan, integritas penyelenggaraan.
Saya melihat di tahap-tahap pun transparansinya agak berkurang dibandingkan Pemilu sebelumnya. Nah ini KPU yang bertugas sekarang dia harus bisa menjelaskan secara detail mengapa kebijakan itu diambil.
Apa pentingnya Sirekap itu ditampilkan buat penyelenggara, publik maupun peserta
Pemilu 2024?
Pertama kerjanya Sirekap akan mampu menampilkan data bukan hanya hasil
penghitungan tapi juga rekapitulasi lebih cepat dibandingkan jadwal normal yang
durasinya 35 hari.
Karena itu menyediakan data lebih cepat bagi penyelenggara pemilu sendiri akan bisa mengontrol seluruh pasukannya mulai dari TPS sampai tingkat provinsi. Kalau ada hal yang lambat diinformasikan kita akan tahu dan bisa menduga ada sesuatu yang bermasalah.
Bagi peserta pemilu dia bisa mengontrol apakah suaranya dicurangi atau tidak, baik
antar partai politik, antar kandidat di internal partai poltiik. Bagi pemilih dia bisa tahu
kemarin kita berkumpul satu warga suaranya ke partai A tapi kok jadinya yang
menang B. Dia bisa juga mempertanyakan hal itu.
Lalu bagi pembuat kebijakan, dia tahu kalau di sebuah daerah selisihnya itu jauh
biasanya konflik akan rendah tapi kalau selisihnya tipis-tipis konflik akan mudah
muncul. Nah dia sudah bisa mengatur kebijakan yang mana daerah harus diperkuat
dalam keamanan.
Begitu juga bagi pelaku bisnis data real yang ditampilkan Sireakap kalau yang
menang A maka kebijakannya akan mengarah 1,2,3,4 maka araha bisnis bisa
diplanning.
Banyak pihak merasa bahwa Sirekap agar diaudit tentu anggarannya juga semakin
besar lagi. Menurut Anda tuntutan ini terlalu berlebihan atau bagaimana?
Tuntutan itu menurut saya normal, wajar-wajar saja. Dulu di era saya juga begitu
tuntutan bukan di bagian akhir bahkan di bagian awal semisal belum didaftarkan ke
Kominfo. Seluruh prosedur kita ikuti mestinya KPU tidak perlu mengatur diri silahkan
saja diaudit.
Karena dengan begitu akan menjelaskan bagi siapapun apa yang
sebenarnya terjadi.
Sebenarnya satu isu yang mengemuka adalah peletakan cloud, waktu Mas Arief
mengapa tidak seperti sekarang?
Seingat saya dulu kita tidak pakai cloud, jadi kita taruh itu di storage langsung. Dan
kita semua tempatkan di dalam negeri. Ada juga tuduhan waktu itu server kita
ditaruh di luar negeri.
Kita punya ruang server yang itu high security nggak pernah
ada orang masuk ke situ kecuali yang memang diperbolehkan.
Kami pernah waktu itu didatangi CSO untuk melihat server yang kita punya. Saya
tunjukkan bahwa servernya ini, operatornya ini, SDM-nya dari dalam negeri. Bahkan
saya tawarkan untuk mencabut servernya itu.
Kalau dicabut servernya lalu situs KPU mati berarti benar itu tidak ada di luar negeri.
Kalau ada tuduhan semacam itu sebenarnya tinggal dijawab saja apa adanya. Kalau
tidak punya niat apapun publik juga akan menilai demikian. Waktu itu ada satu
kalimat yang berkali-kali saya sampaikan. Kalau saya niat curang untuk apa saya
pertontonkan, itu kan menelanjangi diri saya sendiri.
Buat saya Sirekap itu kelebihannya transparansi yang memunculkan partisipasi,
Ketika ada Sirekap partisipasi muncul dari mana-mana CSO, partai politik. Serang
menyerang biasa saja. Ketika transparansi itu dikurangi atau ditutup coba lihat
partisipasi pasti menurun.
Apakah mungkin suara partai yang melawan partai penguasa bisa diganti oleh KPU
daerah?
Saya itu selalu nggak paham gimana caranya curang gitu lho karena kalau semua
berfungsi sesuai prosedur yang telah ditetapkan nggak mungkin ada kecurangan.
Kalau ada kecurangan saya akan bisa mendeteksi curangnya.
Jadi kalau dikatakan ada curangnya juga mungkin ada, tapi dengan sistem yang kita
bangun kita akan tahu curangnya di mana.
Jadi permasalahannya KPU ini tidak ada alat kontrolnya?
Pusat terlalu jauh untuk mengontrol sampai ke kabupaten kota maka kami tentu
akan mengandalkan KPU kabupaten kota. Ketika sistem ini berjalan dengan baik
sebetulnya saya bisa tahu dan mendeteksi ada dugaan kecurangan ketika mereka
tidak mengupload datanya. Atau lambat dalam mengupload C Hasil saja saya itu
sudah langsung curiga.
Ada pengalaman khusus soal dugaan kecurigaan tersebut?
Pernah saya punya pengalaman jadi rata-rata dalam suatu waktu daerah lain
angkanya sudah 60 persen. Ini satu kabupaten 5 persen saja belum masuk. Saya
langsung kirim tim kalau sudah begitu malam ini juga.
Dan saya pernah mengambil keputusan untuk pergi sendiri karena angkanya terlalu
jeblok. Begitu saya datang benar ternyata dokumen teronggok di pojokan ruangan
belum diupload. Saya perintahkan upload sekarang.
Jadi kalau mereka memperlambat pekerjaan ada indikasi atau bentuk kecurangan?
Tentu problemnya banyak misalnya akibat jaringan, SDM, kita bisa melihat walaupun
sudah diupayakan tapi belum masuk. Jadi begitu sudah diupload datanya itu
langsung naik persentase rekapitulasi tiga hari selesai.
Setelah pemungutan suara mungkin tidak petugas KPPS di TPS mengubah?
Saya juga pernah mengalami itu, ketika di persidangan jadi ketahuan di satu TPS
dokumennya bisa ada tiga. Kita bisa melacak mana yang asli. Kecurangan mungkin
saja terjadi tapi kalau proses dijalankan kami akan tahu mana yang curang, mana
yang tidak.
Sistem jalan paling sederhana begini kalau dulu manual semua zaman kita namanya
C1 Plano kalau sekarang C hasil. Begitu menyelesaikan C hasil kewajiban
penyelenggara pemilu KPPS itu memberikan kepada saksi apabila partai tidak
memiliki saksi disitu maka di tingkat kecamatan saksi partai bisa meminta. KPU
wajib memberikan itu.
Artinya kalau semua punya dan daerah itu terjadi kecurangan, sebetulnya orang-
orang yang punya data tahu. Itu problemnya Anda mau bersuara atau nggak.
Jangan-jangan Anda bagian dari persekongkolan