Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, My Esti Wijayati, menyatakan konsistensinya terhadap pencairan bantuan sosial (bansos) pada periode Januari hingga Februari 2024. Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan tanggapan terhadap kejadian tersebut.
“Dalam rapat kerja di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/3/2024), Esti mengungkapkan, 'BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) itu lumrah atau biasanya keluar di awal bulan Maret, itu data saya yang DIY. Tapi untuk tahun 2024 ini keluarnya cukup membuat kita terkejut, di bulan Januari-Februari, masih ditambah di luar yang ada di dalam payungnya Kemensos,'” kata Esti.
Menurut Esti, pencairan bansos tersebut tidak sesuai dengan pola pencairan yang biasa dilakukan, yang umumnya triwulanan. Dia menyoroti perubahan tersebut, mengingat pada tahun-tahun sebelumnya pencairan bansos dilakukan pada awal bulan Maret.
“Mohon izin, saya harus menyampaikan ini, biasanya kan triwulanan, tapi yang terakhir El Nino hanya dua bulan, November dan Desember. Awal Maret 2022. 2023 juga Maret, nah ini tiba-tiba kemudian keluar di bulan Februari,” tambahnya.
Penjelasan dari Menteri Sosial
Usai rapat, Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan penjelasan terkait dana perlindungan sosial. Dia menyatakan bahwa dana perlindungan sosial di Kemensos memiliki total sebesar Rp 78 triliun.
Nggak tahu itu siapa, tadi kan aku katakan perlindungan sosial itu ada Rp 497 T di tempatku itu Rp 78 T. Dan itu sudah ada anunya, oh ini akan terima, ini akan terima, ini nggak, itu ada nama-namanya. Jadikan yang sisanya aku nggak tahu, aku nggak berhak untuk bicara itu,” ujar Risma.
Risma menegaskan, penerima bansos dari Kemensos telah sesuai dengan data yang ada. Namun, jika terdapat ketidaksesuaian, penerima bansos memiliki hak untuk merekomendasikan sanggah.
“Saya nggak begitu karena kan usulannya jelas orang boleh klarifikasi, oh ini nggak bisa begitu kan tadi demokrasinya itu ada usul sanggah itu,” ungkap Risma.
Pencairan bansos yang dilakukan pada bulan Januari hingga Februari 2024 menjadi sorotan Esti dan memicu perhatian Menteri Sosial, menimbulkan diskusi terkait kebijakan perlindungan sosial di Indonesia.