Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Warganet Dukung KPK, Topik "Korupsi Telkom" Trending di Media Sosial X

 

Kasus dugaan korupsi yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita perhatian warganet. Kasus itu, adalah dugaan korupsi di anak usaha Telkom Group, PT Sigma Cipta Caraka.

Pengusutan kasus itu, membuat topik "Korupsi Telkom" menjadi trending di platform X, Jumat (2/2). Hingga pukul 18.15, jumlah perbincangan topik itu berjumlah 5.411 unggahan.

Secara garis besar, warganet mendukung langkah KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi itu.

"Usut tuntas kasus Korupsi Telkom agar semuanya menjadi jelas," cuitan akun @je__rry.

Adapun hari ini Jumat (2/2), KPK memanggil empat orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan secara resmi tersangkanya ini.

Keempat orang saksi yang dipanggil, yakni Kurniawan selaku Vice President (VP) Legal and Compliance PT Sigma Cipta Caraka (SCC) tahun 2015-2022, Guruh Firman Kurniawan selaku VP Treasury and Payment PT SCC sejak Februari-Agustus 2017, Taufik Hidayat selaku VP Business Data Centre and Cloud PT SCC tahun 2016-2017, dan Gatot Wahyudianto selaku swasta.

Pada Kamis (1/2), KPK secara resmi umumkan penyidikan perkara baru tersebut. KPK pun sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

"Tersangkanya ada enam orang ya," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (1/2).

Akan tetapi kata Ali, pihaknya belum bisa mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Ali menjelaskan, perkara ini terkait dengan pengadaan kerja sama yang diduga fiktif dengan modus adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center.

Selain itu, perkara korupsi ini juga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Judi Achmadi selaku Direktur Utama (Dirut) PT SCC, Bakhtiar Rosyidi selaku Direktur Human Capital dan Finance PT SCC, Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta, Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti, Afrian Jafar selaku makelar, dan Imran Mumtaz selaku makelar.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved