DUGAAN kecurangan dalam Pemilu 2024 terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Itu diketahui melalui sebuah video yang viral di media sosial dan terlihat ada surat suara yang sudah dicoblos sebelum pemilih memasuki bilik pada hari pemilihan, Rabu (14/2).
Pengunggah video yang tidak ingin disebutkan identitasnya, kepada Media Indonesia mengatakan bahwa unggahan yang beredar di media sosial memang berasal dari dirinya.
“Tentang surat suara yang tercoblos, yang viral video tersebut, saya sampaikan bahwa itu benar. Bahwa itu bukannya hoaks dan itu saya yang mendokumentasikan,” terangnya.
Dia mengatakan bahwa saat menunggu giliran untuk memilih di TPS, terdengar informasi dari ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menyatakan bahwa ada kertas suara yang dicoblos di gambar pasangan capres-cawapres tertentu.
“Ada informasi dari ketua KPPS beserta dengan anggota yang lain, bahwa ternyata ada surat suara yang sudah tercoblos, surat suara calon pasangan capres dan cawapres,” ujarnya.
Seketika mendengar informasi tersebut, dia langsung mengeluarkan gawai untuk mendokumentasikannya.
Saat sedang merekam dalam bentuk video, dia juga turut mengonfirmasi masalah pada orang yang mengumumkan kerusakan surat suara.
“Jadi saya videokan kemudian saya minta konfirmasi dengan ketua KPPS yang mengumumkan bahwa ada surat suara yang tercoblos gitu. Ternyata suara suara tersebut tercoblos di pasangan nomor 2 ya,” jelasnya.
Dia juga mengatakan bahwa kecurangan itu ditemukan oleh seorang warga yang sudah membuka surat suara sebelum masuk ke bilik pencoblosan.
Warga tersebut pun menemukan bahwa surat sudah bolong pada gambar capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Informasi tak berhenti sampai di sana lantaran tidak hanya satu surat suara yang rusak. Ada lagi pengumuman bahwa ditemukan lima surat suara lain yang sudah rusak sebelum dicoblos oleh pemilih.
“Viral itu video tersebut, itu kalau enggak salah yang sampai 5 suara ya. Sebanyak 5 kertas suara yang sudah tercoblos,” kata dia.
“Enggak lama dapat informasi dari ketua KPPS, Kita sudah ada 7 surat suara yang tercoblos di nomor yang sama, yakni nomor 2 gitu,” lanjutnya.
Dia mengatakan tak memiliki motif apapun saat membagikan video tersebut ke media sosial.
Sebagai warga yang ingin menjaga jalannya demokrasi, satu-satunya niat yang terbesit adalah menyebarkan informasi bahwa ada oknum yang melakukan kecurangan Pemilu.
Dugaan kecurangan sudah disikapi oleh penyelenggara yang kemudian menghentikan proses pemilihan selama 30 menit untuk memeriksa surat suara lain.
Setelah dipastikan kondisi surat suara dalam keadaan baik dan tidak rusak, penyelenggara langsung melanjutkan proses pencoblosan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun langsung datang untuk mencatat masalah tersebut.
“Kemudian tidak lama, Bawaslu datang dan saya dengar tadi, untuk dimasukan ke dalam berita acara. Jadi surat suara (yang sudah rusak sebelum dicoblos) itu sebagai bukti untuk dimasukan ke dalam berita acaranya,” pungkasnya.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan pelajaran buat kita, bahwa demokrasi kita memang harus benar benar terjaga dengan baik. Jangan sampai ada pihak pihak yang dirugikan,” tutupnya.