Tim Pemenangan Nasional (Timnas) pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) mengeklaim menemukan 502.000 daftar pemilih fiktif di Jawa Tengah (Jateng).
Saat ini temuan tersebut sudah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng dan Bawaslu Jateng.
Kordinator Tim Hukum Nasional Amin Jateng, Listyani mengatakan, ada sebanyak 502.000 daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah atau tidak valid yang ditemukan.
"Ada nama invalid, nama dobel, alamat invalid, usia invalid, karena ada yang di bawah 17 tahun dan ada yang di atas 1.000 tahun," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/2/2024).
Temuan tersebut imbuhnya, dilaporkan oleh tim hukum Amin yang tersebar secara merata di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Saat ini laporan tersebut sudah disampaikan ke KPU Jateng dan Bawaslu Jateng.
"Kita temukan setengah juta lebih bermasalah. Kita laporan ke KPU dan Bawaslu," katanya lagi.
Bawaslu sudah terima laporan
Pihaknya meminta agar Bawaslu ikut mengawal dan mengawasi seluruh proses klarifikasi dan verifikasi yang dilakukan oleh KPU Jateng.
"Apabila temuan pemilih fiktif ini tidak segera ditindaklanjuti, masyarakat akan curiga dengan proses Pemilu 2024," imbuh dia.
Menurutnya, data-data tersebut rawan disalahgunakan mengingat pada pengalaman Pemilu 2019 lalu surat suara di Jateng yang tidak sah mencapai 13 persen.
"Itu jelas merugikan pemilih, setiap Pilpres di Jateng surat suara yang tidak sah itu mencapai 13 persen, masih sangat tinggi, persoalannya di mana-mana," pungkasnya.
Terpisah, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari tim capres 01 soal DPT bermasalah di Jateng pada hari ini, Kamis (1/2/2024).
Kendati demikian, pihaknya masih menelaah terkait laporan tersebut.
"Hari ini kita telah menerima laporan," ujarnya singkat, Kamis (1//2024).