Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ternyata Bukan Dipecat, TNI Sebut Prabowo Diberhentikan Dengan Hormat

 

Mabes TNI memastikan Menteri Pertahan (Menhan) Prabowo Subianto tidak pernah dipecat dari TNI. Status terakhir Prabowo adalah diberhentikan dengan hormat.

"DKP merekomendasikan ke presiden untuk pak Prabowo diberhentikan dari dinas keprajuritan. Dan presiden melalui Keppres Nomor 62 Tahun 1998 memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).

Dalam Keppres tersebut, tidak termuat kata dipecat atau diberhentika tidak dengan hormat. Oleh karena itu, Prabowo masih layak mendapat dana pensiun dari negara setiap bulan.

Oleh karena itu, Panglima TNI mengusulkan Prabowo mendapat pangkat Jenderal Kehormatan (Hor) TNI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). TNI melihat Prabowo memiliki banyak jasa untuk Indonesia, sehingga layak mendapatkan penghargaan tersebut.

"Beliau banyak jasanya untuk negeri ini, itu salah satu pertimbangannya," jelas Nugraha.

Sebelumnya, Prabowo Subianto resmi mendapat kenaikan pangkat sebagai Jenderal Kehormatan (Hor) TNI dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Prosesi penyerahan gelar ini digelar di sela acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).

Pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara," kata Jokowi.

"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," imbuhnya.

Jokowi kemudian menyematkan tanda kepangkatan dengan 4 bintang ke pundak Prabowo. Prabowo terlihat memakai pakaian dinas TNI AD lengkap.

Prabowo sendiri mengakhiri karir militernya sebagai Pangkostrad pada 1999. Pangkat terakhirnya adalah Letnan Jenderal (Letjen) atau bintang tiga.

Sumber Berita / Artikel Asli : jawapos

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved