Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh angkat bicara perihal bantuan sosial (bansos) yang kini menjadi perhatian banyak orang lantaran digadang-gadang dipolitisasi di masa Pemilu 2024 ini.
Bahkan, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk bansos pada tahun 2024 ini menjadi anggaran bansos tertinggi sepanjang sejarah Indonesia, yakni sebanyak Rp496 triliun. "Saya mau kalau bisa bansos setiap hari.
Ada pemilu, enggak ada pemilu. Jangan karena ada pemilu saja," ujar dia saat menemani capres nomor urut 1 Anies Baswedan kampanye di Deli Serdang, Sumatera Utara, dikutip Jumat (2/2/2024).
Lantaran jika bansos diselenggarakan secara masih pada momen pesta demokrasi ini, Surya Paloh menyatakan tentu akan mengundang kecurigaan banyak pihak.
"Itu barangkali orang bisa menduga apa maksud sebenarnya. Jadi pikiran-pikiran yang mengundang tanya, mengundang kecurigaan, yang saya rasa itu tidak perlu ada," ungkapnya.
Pengusaha ternama ini pun menyarankan kepada pemerintah dalam mengalokasikan anggaran bansos seharusnya melihat stabilitas negara terlebih dahulu.
"Pemerintah harusnya melihat ini posisi stabilitas yang dimiliki hari ini. Hasil pemahaman dan kerja keras bersama yang bisa membuat kita itu nyaman, tenang, bekerja kenapa harus dirusak," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) pada tahun 2024 naik cukup signifikan hingga Rp20 triliun dari tahun 2023.
Hal ini dia sampaikan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama dengan Bank Indonesia, OJK dan LPS. “Tahun ini, 2024, bansos di dalam APBN kita nilainya Rp496 triliun.
Jadi beda Rp20 triliun ini tentu nanti realisasi dan perkembangannya akan terus kita monitor,” jelas dia di gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024). Sementara itu, diketahui anggaran bansos pada tahun 2023 sebesar Rp476 triliun.
Bendahara negara ini juga memastikan bahwasanya anggaran bansos pada tahun 2024 ini telah dibahas dan disahkan bersama legislatif.
“Dan Rp496 triliun tahun ini di dalam Undang-Undang APBN di bawah oleh pemerintah, dibahas oleh DPR dan ditetapkan dalam Undang-Undang,” kata dia.
“Sehingga kalau pemerintah menggunakan APBN itu adalah uang anggaran pendapatan belanja negara di mana sumbernya disetujui DPR dan penggunaannya disetujui DPR ini untuk menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah,” sambung dia
Sumber Berita / Artikel Asli : tv one