Ekonom senior Faisal Basri mengapresiasi langkah cawapres nomor urut 2 Mahfud mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Jadi, langkah mundur ini patut kita dukung dan insya Allah menjadi sumber inspirasi buat menteri-menteri yang berintegritas tinggi juga mengikuti jejak Prof Mahfud dan mundur," kata Faisal dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).
Dia berharap, langkah Mahfud diikuti dan jadi kontribusi bagi masa depan Indonesia.
"Karena memang mereka sudah tidak akan kuasa lagi hati nurani mereka untuk tetap berada di pemerintahan yang kian hari kian melenceng dan tidak amanah. Mudah-mudahan ini menjadi kontribusi yang luar biasa bagi perubahan yang hakiki bagi negeri ini menuju yang lebih baik," ujar Faisal.
Faisal mengaku sudah puluhan tahun mengenal Mahfud. Bahkan sama-sama diberi amanah oleh Gus Dur duduk di pemerintahan. Maka itu, ia meyakini integritas dari Mahfud MD.
Belakangan, Faisal bergabung dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum bersama Mahfud. Serta, masuk dalam Tim Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dia menambahkan, Mahfud mendapat kesempatan menerapkan rekomendasi-rekomendasi itu secara langsung. Sebagai pucuk pimpinan dengan rekam jejak integritas yang tinggi.
"Dialah sosok yang barangkali kita tunggu, dan kerusakan kerusakan ini, terutama di rule of the game, law and order, dan Prof Mahfud dengan segala pengalaman yang luar biasa dan lengkapnya itu memperoleh kesempatan untuk mengimplementasikan seluruh rekomendasi yang menurut kami sangat komprehensif ini," katanya.
Faisal meyakini, kerja Menko Polhukam tidak akan optimal jika terus dibarengi agenda-agenda kampanye sebagai cawapres.
"Tapi, sampai detik terakhir, Prof Mahfud, sepengatahuan saya, sepengalaman saya, yang saya ikuti dari waktu ke waktu, tidak pernah menyalahgunakan kekuasaannya untuk kontestasi politik sebagai cawapres," imbuh Mahfud.
Faisal menuturkan, Mahfud mendapatkan kesempatan luar biasa menata ulang, memperbaiki yang rusak dan membangun kembali semua yang sudah menjadi puing.
Terlebih kerusakan demi kerusakan yang terjadi dalam kelembagaan dan tatanan hukum Indonesia. Terutama, yang rusak dalam lima tahun terakhir ini.
"Lagi lagi ini menunjukkan dan mudah-mudahan potensi konflik kepentingan itu menjadi sirna setelah Prof Mahfud secara resmi mengundurkan diri sebagai Menkopolhukam dan sepenuh jiwa dan raga fokus untuk pemenangan presiden ini," tandasnya.