Dalam menanggapi sikap yang ditunjukkan oleh relawan Prabowo-Gibran yang ingin melaporkan Cak Imin dan Jusuf Kalla (JK) ke Bawaslu terkait komentar terhadap film "Dirty Vote", Denny Siregar, memberikan pandangannya.
Denny Siregar menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyuarakan pendapat mereka, termasuk dalam hal mengomentari karya seni atau film.
Namun, dia menegaskan bahwa pelaporan terhadap komentar tersebut ke Bawaslu merupakan tindakan yang berpotensi mempersempit ruang kebebasan berekspresi.
"Belum berkuasa aja semua orang dilaporin. Besok-besok kalau berkuasa, penjara penuh," kata Denny dalam keterangannya di aplikasi X @Dennysiregar7 (14/2/2024).
Sebelumnya, Relawan yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran berencana untuk melaporkan aktor intelektual di balik film dokumenter "Dirty Vote" ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Bareskrim Polri.
Hal ini dilakukan karena film tersebut diduga telah menyebarkan fitnah terkait kecurangan pemilu dan merugikan pasangan Prabowo-Gibran.
Ketua Umum Relawan Arus Bawah Jokowi, Michael Umbas, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan sejumlah bukti untuk mendukung laporan terhadap aktor intelektual di balik film "Dirty Vote".
Umbas menganggap bahwa film tersebut bermuatan kampanye gelap yang merugikan pasangan Prabowo-Gibran, terutama pasangan nomor urut 2 tersebut.
Umbas juga menekankan pentingnya bagi pihak yang tidak menyukai pasangan Prabowo-Gibran untuk tidak menyebarkan fitnah.
Dia menegaskan bahwa setiap tuduhan harus didasarkan pada bukti dan fakta empirik, sehingga tidak menimbulkan opini negatif di masyarakat.
Dalam konteks ini, Relawan Prabowo-Gibran berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dalam proses demokrasi di Indonesia.
Mereka siap mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan bahwa setiap pihak bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan pasangan Prabowo-Gibran maupun pihak lainnya.