Pasangan Anies Muhaimin berencana menggelar kampanye akbar di Jakarta International Stadium atau JIS pada 10 Februari 2024.
Di tengah rencana itu Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengisyaratkan ada persoalan soal izin kampanye akbar Anies Muhaimin di JIS.
Sahroni meminta KPU dan Bawaslu agar memindahkan tempat kampanye akbar pasangan calon lain jika tempat kampanye akbar Anies Muhaimin di JIS dipindahkan.
"KPU Bawaslu, bapak-bapak ijin kalau memang paslon No 1 di pindahkan tempat kampanye akbarnya, maka semua paslon juga wajib pindah ya Pak, biar fair," tulisnya di akun Instagram @ahmadsahroni88 dikutip Kamis, 1 Februari 2024.
Sahroni meminta KPU lebih tegas terkait tempat kampanye akbar. Pasalnya penggunaan JIS sudah menjadi kesepakatan dan ketentuan yang dikeluarkan KPU RI.
Namun diduga ada pihak-pihak yang berupaya tidak menerbitkan izin penggunaan JIS untuk kampanye Anies Muhaimin.
"Ini KPU harus bersikap tentang aturan tempat kampanye yang sudah di tentukan tapi pihak'pihak malah ada agenda, diduga tidak memberikan ijin alias dipindahkan," bebernya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini pun meminta agar Presiden Jokowi alias Joko Widodo memberikan perhatian terkait persoalan tersebut.
Sahroni meminta Jokowi memberikan atensi kepada Pemprov DKI dalam hal ini Plt Gubernur Heru Budi Hartono dan PT Jakpro.
"Mohon dengan sangat Bapak Presdien Jokowi untuk berikan atensi ke para komandan wilayah khusus Pemprov DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, PT Jakpro," pungkas Sahroni.