Aliansi Pemuda Kawal Pemilu menyatakan sikap mendesak KPU RI segera memperbaiki kecacatan Sistem Rekapitulasi Suara atau Sirekap Pemilu 2024. Jika tidak maka para komisioner KPU akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Apabila dalam waktu 1x24 jam KPU mengabaikan tuntutan ini, maka akan kami melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata Koordinator Aliansi Pemuda Kawal Pemilu, Ikhlas Ade Putra dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Hal tersebut dikarenakan, KPU telah menerima uang negara sebesar Rp 3,5 miliar untuk menggunakan Sirekap sebagai informasi data perolehan suara Pemilu 2024 ke masyarakat.
"Pengembangan Sirekap KPU RI menggunakan APBN yang sangat besar sekitar Rp3,5 miliar (Data ICW) sehingga kami berkepentingan untuk melakukan pengawalan penggunaannya secara transparan dan berjalan sesuai ketentuan dan harus dihentikan," ungkap Ikhlas.
Ikhlas pun mengajak masyarakat agar peduli dan mengawal pelaksanaan demokrasi agar pemilu berjalan jujur dan adil serta transparan.
"Mengajak seluruh elemen Masyarakat yang peduli terhadap pelaksanaan demokrasi untuk bersama dan mengawal pemilu yang jujur, adil dan transparan," pungkasnya.