Sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Tangerang Selatan, menilai, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 gagal menjadi sarana berdemokrasi yang diharapkan warga.
Guru Besar Bidang Hukum UMJ Ibnu Sina Chandranegara mengatakan, kondisi ini tidak lepas dari keberpihakan kepala negara dan penyelenggara negara.
“Kini, justru terjadi berbagai bentuk demoralisasi melalui praktik-praktik tidak negarawan dari berbagai penyelenggara negara yang tidak netral, keberpihakan, dan manipulatif,” ujar Ibnu Sina di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin (5/2/2024).
Ibnu yang mewakili sivitas akademika UMJ mengatakan, pemimpin negara saat ini tidak menjadi contoh atau teladan bagi masyarakat, malah mencari pembenaran terhadap sikap tidak netralnya.
“Kami menilai, hal yang demikian itu akan mendegradasi pemilu sebagai sarana daulat rakyat menjadi sarana pembuat pilu,” ucap Ibnu.
Untuk itu, sivitas akademika UMJ mengeluarkan maklumat untuk Presiden Joko Widodo dan para pejabat pemerintah yang dibacakan pada hari ini.
Maklumat ini disampaikan dalam bentuk pernyataan sikap dan kritik para akademisi UMJ terhadap Jokowi dalam menjalankan pemerintahan, dan pelaksanaan setiap tahapan Pemilu 2024.
Baca juga: Keresahan Guru Besar UI dengan Situasi Jelang Pemilu 2024, Tidak Ingin Ada Intimidasi dan Perbuatan Tak Beretika
Maklumat pertama, menuntut Presiden Joko Widodo untuk menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika berdemokrasi, dengan menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara.
“Dan juga bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta perbuatan tercela lainnya,” kata Ibnu Sina.
Kedua, sivitas akademika UMJ menuntut pejabat negara, aparat pemerintahan, dan aparat penegak hukum dibebaskan dari paksaan menyalahgunakan kekuasaan.
“Dan juga tidak memaksakan penyalahgunaan kuasa, sumber daya, dan pengaruh yang ada padanya untuk mencederai prinsip netralitas,” ucap Ibnu Sina.
Ketiga, sivitas akademika UMJ juga menuntut penyelenggara pemilu dan pesertanya untuk melindungi hak setiap warga negara dari berbagai tekanan.
“KPU, Bawaslu dan DKPP dan peserta pemilu, khususnya partai politik, harus melindungi hak pilih setiap warga negara dari berbagai tekanan yang mencederai prinsip dasar demokrasi,” ungkap Ibnu Sina.
Selain itu, kata Ibnu Sina, sivitas akademika UMJ mengimbau masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, untuk mengawasi penyelenggara Pemilu 2024.
Seluruh sivitas akademika juga diharapkan dapat menyuarakan persatuan dan perdamaian pada masa Pemilu 2024.
“Menyerukan seluruh sivitas akademika di seluruh Indonesia untuk mampu saling mempromosikan nilai-nilai persatuan yang damai dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi,” tutur Ibnu Sina.