Durasi (waktu) bicara calon presiden (Capres) pada debat terakhir ditambah.
Kepastian itu disampaikan anggota KPU RI, August Mellaz, pada jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/2).
"Secara prinsip, waktu dan segmen pelaksanaan debat tidak mengalami perubahan, tetapi pada saat rapat evaluasi terakhir, ada usulan dari tim Paslon," katanya.
Masukan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden memang tidak bersifat menyeluruh.
"Khusus debat kelima ini, terutama pada segmen terakhir, yakni closing statement, ada tambahan waktu untuk masing-masing Paslon," katanya.
Menurutnya, waktu yang diberikan kepada Capres untuk menyampaikan kata penutup disepakati menjadi dua kali lebih lama dari debat-debat sebelumnya.
"Yang biasanya dua menit menjadi empat menit," katanya.
Meski ada tambahan durasi, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu memastikan tidak mengubah total waktu debat.
"Jadi durasi total tetap 120 menit," tutup Mellaz.