Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Data Sirekap Berantakan, KPU Akan Evaluasi Kinerja Petugas KPPS

 

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut akan mengevaluasi pengguna aplikasi Sistem Rekapitulasi dan Informasi (Sirekap) dalam hal ini petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos, mengemukakan sistem Sirekap akan sangat bergantung pada penggunanya, yakni KPPS.

“Jadi sekarang sistem itu, itu akan sangat tergantung bagi manusianya. Pengguna apapun jenis sistem informasi yang digunakan akan juga sangat tergantung bagi penggunanya,” ujar Betty, Senin (19/2).

“Karena ini menjadi bagian evaluasi oleh Komisi Pemilihan Umum,” tambahnya.

Betty mengingatkan pemilu kali ini adalah pemilu serentak yang dilakukan secara nasional dan melibatkan 1,6 juta pemilik akun yang tersebar di 800 ribuan TPS.

“Siapa mereka? Mereka itu adalah KPPS. Siapa KPPS? Adalah pekerja-pekerja KPU yang berasal dari masyarakat kita,” ujarnya.

“Masyarakat kita dari Sabang sampai Merauke dengan segala jenis kapasitasnya, dengan segala jenis handphone yang dimiliki, dengan segala jaringan yang dimiliki, dengan infrastruktur yang kita punya,” papar Betty.

Maka, Betty menyebut munculnya angka yang anomali di dalam Sirekap karena salah satu petugas KPPS tidak menyesuaikan dengan angka yang sebenarnya. Sehingga data Sirekap tidak akan kompatibel dalam satu daerah pemilihan.

“Oleh karenanya sistem menemukan Ini nggak kompatibel. Silahkan diperbaiki oleh siapa? SOP-nya diperbaiki oleh KPU Kabupaten Kota. Untuk Presiden dan Wakil Presiden dan juga demikian juga untuk tadi DPR dan DPRD, DPD diperbaiki oleh KPU,” tandasnya.

KPU Mengaku Sudah Mengaudit Sirekap

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim telah melakukan audit aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh lembaga berwenang.

Hal itu merespons permintaan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin hingga masyarakat sipil minta Sirekap diaudit.

Audit forensik Sirekap perlu dilakukan untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap indikasi kecurangan pada Pemilu 2024.

Audit dilakukan untuk melihat kesesuaian proses dengan apa yang dikerjakan.

Salah satu kejanggalan yang terjadi ialah banyaknya jumlah suara yang tidak sesuai saat diinput.

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos, mengklaim bahwa Sirekap telah diaudit oleh lembaga yang berwenang.

Namun, Betty enggan menjelaskan pihak berwenang mana yang telah melakukan audit Sirekap.

“Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Asesmen sudah dilakukan, sudah bisa di lihat tadi silahkan, tadi saya sudah jelaskan prosedurnya. Mekanisme kerjanya detail sekali,” ujar Betty, di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (19/2).

“Silahkan di lihat C planonya. Sekali lagi, Sirekap adalah alat bantu, ketika alat bantu hayo di lihat dan jangan lupa hasil resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan dari TPS ke PPK sampe KPU RI,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Holik, mengemukakan aplikasi Sirekap ini telah disertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Yang jelas aplikasi Sirekap ini disertifikasi sesuai dengan standar Kominfo,” tandasnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : mediaindonesia

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved