Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disebut tidak bisa diubah dari korporasi menjadi koperasi. Mengingat, BUMN merupakan milik negara, bukan milik anggota individu masyarakat.
Begitu yang disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, merespons adanya pihak-pihak yang menilai badan hukum BUMN lebih tepat menjadi koperasi.
"Bukan tidak tepat, tapi tidak bisa. Makanya, Anies sepertinya tidak mungkin mengusulkan perubahan dari BUMN menjadi Koperasi seperti itu, pasti ada yang salah mengerti," kata Anthony kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/2).
Karena menurut Anthony, BUMN merupakan milik negara, untuk itu tidak bisa diubah menjadi koperasi.
"BUMN tidak bisa koperasi. BUMN milik negara, koperasi milik anggota individu masyarakat, sebagai perusahaan swasta," pungkas Anthony.