Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berjanji akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) pengusaha tambang yang melanggar aturan dan korup.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md mengatakan justru perkara mencabut IUP ini banyak mafianya.
Awalnya, Gibran mengatakan mencabut IUP sebagai solusi sederhana untuk menindak pengusaha tambang nakal.
Sebab, hal ini sudah tertuang dalam UUD 1945 dan aturan lainnya.
"Dari pasangan Prabowo-Gibran, simpel saja solusinya. IUP-nya dicabut. Izinnya dicabut. Simpel. Karena sesuai UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 dan 4. Dan juga Pancasila sila 4 dan 5. Kita ingin sumber daya alam ini dimanfaatkan dibesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata Gibran di panggung debat Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu (21/1/2024).
Dia juga menyatakan hal ini sudah diatur dalam Permen Investasi. Ia ingin perusahaan besar menggandeng pengusaha lokal.
"Dan juga kita harus menjalankan Permen Investasi No 1 Tahun 2022. Intinya kita ingin perusahaan-perusahaan besar ini bisa menggandeng UMKM lokal, pengusaha lokal. Jadi mereka tidak besar sendiri. Tetapi ikut membesarkan warga lokal, pengusaha lokal dan UMKM-UMKM setempat," ungkapnya.
Pernyataan Gibran tersebut dibalas oleh aktivis lingkungan hidup Greenpeace.
Menurut Greenpeace tak mungkin mencabut IUP karena para pengusaha nakal tersebut adalah ilegal.
"Oia, semua pertambangan yang ilegal itu tentunya tidak punya Izin Usaha Pertambangan (IUP), jadi apanya yang mau dicabut? @gibran_tweet #DebatCawapres," kata Greenpeace lewat akun X.
Mahfud MD lantas menanggapi penjelasan Gibran ini. Dia membeberkan data deforestasi hutan yang sangat luas.
"Saya mencatat juga tambang ilegal sebanyak 2.500 tapi juga ada yang lebih dari itu. Dalam 10 terakhir, terjadi deforestasi 12,5 hektare hutan kita. Itu jauh lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali luasnya Pulau Madura di mana saya tinggal," kata Mahfud menanggapi Gibran.