Roy Suryo sosok yang sampai detik ini masih curiga dengan penggunaan 3 mikrofon oleh Gibran Rakabuming di Debat Cawapres, Henri Subiakto pun buka suara.
Adapun Roy Suryo sebelumnya telah mengatakan penggunaan 3 mikrofon yang dipakai Gibran Rakabuming lebay.
Bahkan Roy Suryo tak menampik kecurigaan pada Gibran Rakabuming yang menggunakan alat komunikasi untuk berbuat curang.
Gegara pernyataan mantan Menpora era SBY tersebut, ia akan dipolisikan oleh beberapa pihak salah satunya Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.
Henri Subiakto, Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga pun membela Roy Suryo dalam hal ini.
Menurutnya, apa yang disampaikan dan dijelaskan Roy terkait headset atau alat pendengar adalah kebebasan berbicara yang merupakan hak warga negara.
“Roy Suryo menjelaskan perkara headset atau alat pendengar ini merupakan bagian dari melaksanakan kebebasan berbicara. Ini persoalan menyampaikan pendapat yang merupakan hak warga negara.” katanya lewat akun X miliknya.
Dalam cuitannya, Profesor Henri Subiakto menilai dalam menyampaikan pendapat baik salah atau tak menyenangkan tak melanggar hukum.
“Menyampaikan pendapat, walau salah dan tidak menyenangkan sekalipun, itu bukanlah melanggar hukum.“ katanya lagi.
Henri juga menyampaikan tak ada pasal orang tidak boleh berbicara kritis, dan hal tersebut menurutnya menggunakan hukum buat menakut-nakuti.
Lebih lanjut Henri meminta agar hukum tak dipakai buat membungkam sikap kritis seseorang terhadal sesuatu.
“Tidak ada pasal yang melarang seseorang tidak boleh berbicara kritis terkait penggunaan suatu alat untuk berdebat, seperti yang dilakukan Roy Suryo tersebut. Janganlah hukum digunakan untuk nakut nakuti tokoh yang tidak sependapat, atau hukum dipakai untuk membungkam kekritisan seseorang terhadap persoalan politik.” katanya lagi.
Henri menegaskan patutnya hukum diterapkan buat pelaku yang memang punya niat jahat dan langgar pasal.
“Hukum hanya pantas diterapkan untuk para pelaku yang memang jelas2 berniat jahat dan sengaja melanggar pasal.” pungkasnya.
Gimana menurutmu soal pembelaan Henri Subiakto soal Roy Suryo yang dipolisikan gegara tuding Gibran Rakabuming curang pakai 3 mikrofon? (*)