Pegiat media sosial Denny Siregar menyebut pada akhirnya bukan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka yang diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam kegiatan bagi-bagi susu di car free day (CFD) Jakarta.
Menurut Denny Siregar, Gibran tidak akan mau hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dugaan pelanggaran pemilu tersebut, ia menyindir bahwa langkah yang akan dilakukan Bawaslu selanjutnya adalah memeriksa para susu.
"Karena Gibran tidak mau hadir, akhirnya Bawaslu memeriksa para susu, kenapa mereka mau dibagikan di CFD??" ucap Denny dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Jumat (29/12).
Seperti diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat batal memeriksa cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam pembagian susu di CFD pada Kamis (28/12/2023).
"Ya benar (pemeriksaan Gibran dibatalkan)," kata Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey kepada CNNIndonesia.com, Kamis (28/12).
Dia menjelaskan pembatalan pemeriksaan Gibran merupakan hasil keputusan Rapat Pleno Bawaslu Jakarta Pusat. "Dianggap cukup untuk tetap meneruskan tindak lanjut keputusan tersebut berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi yang sudah ada," terangnya.
Pria yang akrab disapa Sonny itu mengatakan putusan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran akan disampaikan pada Jumat besok. "Lanjut putusan saja. Jumat 29 Desember 2023," tuturnya.