Habib Rizieq Shihab kembali mendesak pemerintah maupun aparat, untuk segera bertindak tegas terhadap pelaku tragedi bentrok yang terjadi di Kota Bitung. Kasus itu diduga melibatkan Ormas Manguni.
Adapun desakan untuk membubarkan ormas tersebut disampaikan Habib Rizieq melalui surat terbuka yang dibacakan langsung oleh perwakilan tokoh ulama dalam Aksi Bela Palestina 212 di Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Desember 2023.
"Saya bersama umat memohon dengan segala hormat kepada Bapak Presiden RI dan jajaran Polhukam RI, termasuk TNI dan Polri serta Kejaksaan Negeri agar segera menindak tegas siapapun, dari kelompok manapun di NKRI yang secara fulgar membela zionis Israel," katanya.
Sebab menurutnya, mereka dengan sengaja mengibarkan bendera zionis Israel atau membangun museum holokos Israel bahkan menyerang umat yang sedang aksi damai bela Palestina.
Karena hal itu telah nyata melanggar konstitusi, yaitu pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Permenlu RI Nomor 3 Tahun 2019.
"Serta bisa menimbulkan keonaran dan kerusuhan seperti yang terjadi baru-baru ini di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Mereka harus ditindak dengan tegas bubarkan ormasnya dan tangkap pengurusnya," kata dia.
Selain itu, Habib Rizieq juga mendesak agar pemerintah atau aparat terkait agar segera menutup museum holokos Israel yang diduga ada di sana.
"Rubuhkan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang bisa mengganggu stabilitas keamanan nasional."
Dalam isi surat terbuka itu, Habib Rizieq juga berdoa, semoga pemerintah segera mengambil langkah cepat dan tepat sesuai amanat perundang-undangan.
"Akhirnya saya mengajak dan menyerukan semua elemen bangsa Indonesia untuk mewujudkan keselamatan NKRI. Ulama bersama segenap rakyat wajib beriman dan bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, karena iman kunci keselamatan dunia dan akhirat," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, aksi bentrok yang terjadi antara kubu pendukung Palestina dan kelompok pro Israel pecah di Kota Bitung pada Sabtu, 25 November 2023.
Kerusuhan ini diduga melibatkan oknum Ormas Manguni. Beruntung, kasus itu berhasil diredam aparat dengan diakhiri deklarasi damai dari sejumlah lintas agama dan sektor di Kota Bitung.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Beberapa di antaranya diduga oknum Ormas Manguni.