Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej kabur dari kejaran wartawan seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).
RDP antara Komisi III DPR RI dengan Menkumham Yasonna Laolly dan membahas “Optimalisasi Peran dan Fungsi Kemenkumham Jelamg Pemilu 2024” itu turut dihadiri Wamenkumham Eddy Hiariej, akrab disapa.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, RDP usai sekitar pukul 16.30 WIB. Sementara wartawan menunggu para pejabat Kemenkumham untuk melakukan wawancara di depan pintu Ruang Rapat Komisi III DPR RI.
Tak selang berapa lama, tampak Wamenkumham Eddy Hiariej beserta para ajudannya keluar lewat pintu darurat. Sontak wartawan pun berpencar untuk mengejar Eddy dan melakukan wawancara. Pasalnya, dia kini menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sesampainya di lantai dasar Gedung Nusantara II, wartawan tak berhasil mengejar Eddy yang sudah ngibrit meninggalkan area gedung.
“Tadi udah keluar dari pintu ini,” kata salah seorang satpam yang berjaga di palang pintu Gedung Nusantara II.
Sebelumnya, saat RDP, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mempertanyakan status Eddy yang menjadi tersangka kasus hukum di KPK. Menurut Benny, Eddy seharusnya meninggalkan ruangan rapat.
“Di hadapan kita ini selain Pak Menkumham. Ada Wamenkumham, apa ada yang tidak tahu status beliau (Wamenkumham) ini? Yang oleh semua pihak diketahui status beliau ini TSK (tersangka). Ditetapkan TSK oleh KPK," kata Benny saat menyampaikan interupsi, Selasa (21/11).
“Saya rasa supaya rapat kerja ini tidak cacat, begitu ya. Kalau bisa Wamenkumham terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini. Kalau tidak (dijelaskan), kami usulkan yang bersangkutan (Wamenkumham) tidak berada di ruangan ini. Kami mohon ada area clearance dulu," demikian Benny.