Ustaz Adi Hidayat menyerukan pemboikotan produk yang dinilai pro pada Israel. Itu disampaikan menindak lanjuti fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“MUI sudah bikin fatwa. Baru saya lihat fatwanya hari ini. Fatwa Nomor 83 Tahun 2023. Produk-produk yang dijual yang hasilnya dperuntukkan untuk agresi zionis. Maka haram hukumnya bagi umat Islam untuk mengonsumsinya,” ungkapnya dikutip dari YouTube Adi Hidayat Official, Minggu (12/11/2023).
Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat itu menegaskan, ia sendiri mengikuti fakta itu. Ia juga meminta agar umat Islam lainnya mengikuti fatwa tersebut.
“Saya ikut fatwa itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia bahkan meminta ada yang menuat daftat produk yang mendukung Israel.
“Bikin listnya, viralkan dari sekaeang. Makanan-makanan, barang-barang yang semua dijual dari sana jangan konsumsi lagi. Jangan beli lagi,” tegasnya.
Menurutnya, hal tersebut adalah yang hisa dilakukan saat ini. Agar kedamaian bisa terjadi.
“Itu tekanan terbaik untuk melahirkan kedamaian saat ini. Kita tidak ingin ada rumah sakit, gereja, masjid, dibom lagi, dihancurkan lagi. Caranya gampang, tekan semuanya sampai selesai. Itu yang bisa kita lakukan,” jelasnya.
“Karena itu, kalau ingin mengatakan akar masalah konflik di Palestina, maka kembali ke khayalan para zionis itu,” sambungnya.