Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarno Putri ikut angkat bicara soal putusan MKMK yang belakangan tengah hangat dibicarakan.
Menurutnya putusan MKMK adalg bukti bahwa politik akal sehat itu masih ada. Hal itu ia ungkap dalam kanal YouTube PDI Perjuangan.
"Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral politik kebenaran, dan politik akal sehat, tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," katanya, yang dikutip Minggu (12/11/2023).
"Kita semua tentunya sangat-sangat prihatin, dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi," lanjut Megawati.
Ia juga menyebut bahwa konstitusi tak hanya ditaati sebagai dasar hukum tertulis saja.
Menurutnya konstitusi harus memiliki roh yang dapat mewakili kehendak tekad dan cita-cita suatu negara yang disusun oleh pendiri bangsa.
"Berulang kali saya mengatakan, bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya," jelasnya.
Atas persoalan yang terjadi di MK, Megawati mengenang saat dirinya menjadi presiden yanh diperintahkan melalui perubahan ketiga undang-undang dasar 1945 yang diatur dalam pasal 7 B pasal 24 ayat 2, dan pasal 24 c tentang dibentuknya Mahkamah konstitusi.
"Dari namanya saja Mahkamah konstitusi ini seharusnya sangat-sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting, guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi demokrasi," ungkapnua.
Megawati juga menyinggung soal hal manipulasi hukum kembali terjadi saat ini.
"Itu semua akibat praktek kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki politik atas dasar nurani," ucapnya.
Di akhir, ia mengajak semuanya untuk mrngawal Pemilu 2023 agar dapat berjalan dan mendapatkan momentum pemilihan pemimpin yang terbaik dan mewakili suara rakyat.
"Jangan takut untuk bersuara. Jangan takut untuk berpendapat selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat," tutupnya.