Pemprov DKI melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bawaslu) enggan berkomentar banyak soal maraknya baliho dan spanduk bergambar wajah Ketua Umum PSI sekaligus bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Kepala Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri pun menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Untuk baliho Kaesang nanti Bawaslu saja yang lihat aturan mainnya bagaimana. Nanti kami sesuaikan dengan aturan umum,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini bilang, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan titik-titik mana saja yang boleh dipasang alat peraga kampanye (APK).
“Kami lagi mau bikin titik-titik mana yang boleh dipasang APK, spanduk, baliho, dan lainnya,” ujarnya.
Taufan menyebut, penentuan lokasi-lokasi itu dilakukan bersama KPU dan Bawaslu untuk menghindari sentimen antarpartai di ibu kota.
“Jadi biar jelas, jangan sampai ada sentimen antarpartai. Itu kam kesepakatan dengan KPU lokasinya di sini atau dimana gitu,” tuturnya.
“Kalau ada yang salah lokasi, baru kami tegur,” sambungnya.
Sebagai informasi, belakangan baliho atau spanduk bergambar wajah Kaesang Pangarep marak di sudut-sudut Kota Jakarta.
Salah satunya ditemukan TribunJakarta.com di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di pinggir Jalan Raya Bogor.
Wajah bungsu Presiden Jokowi yang tampak mengenakan kaos hitam sambil membawa boneka Teddy’s Bear itu terpampang di sebuah baliho berukuran 2x3 meter yang terpasang di pinggir jalan.
Pada bagian bawah baliho itu terdapat tulisan ‘politik santun dan santuy’.
Tak hanya itu, baliho bergambar wajah Kaesang juga terlihat di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Dalam baliho tersebut, terlihat Kaesang tengah berpose dengan meletakan kedua tangannya di kepala hingga membentuk lambang hati.
Kemudian, pada bagian atas baliho terdapat tulisan ‘politik riang gembira’.