Kritikan calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo terhadap penegakan hukum era pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai memperlihatkan adanya kebingungan dalam memilih narasi kampanyenya.
Mengingat, dua pesaingnya, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sudah jauh-jauh hari menentukan branding kampanyenya.
"Secara personal, pernyataan paradoks dari pasangan Ganjar-Mahfud ini menegaskan bahwa keduanya kebingungan menentukan narasi kampanye di tengah branding Prabowo-Gibran dengan wacana keberlanjutan dan Anies-Muhaimin dengan wacana perubahan," kata Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro kepada Kompas.com, Senin (20/11/2023).
Secara institusional, Agung menyebut persoalan hukum senantiasa menjadi pekerjaan rumah rutin bangsa Indonesia dari pemilu ke pemilu.
Oleh karena itu, persoalan penegakan hukum membutuhkan perhatian luar biasa dari semua kandidat yang berlaga dalam Pilpres 2024.
Namun demikian, kata Agung, seyogyanya kritikan tersebut dibarengi dengan solusi komprehensif yang bisa mencabut akar permasalahan, mulai dari permasalahan korupsi, reformasi peradilan, hingga mafia hukum.
"Sehingga menjadi kurang pas ketika Ganjar memberikan penilaian minor di tengah Menkopolhukam-nya adalah cawapresnya sendiri, yakni Mahfud MD," ujar Agung.
Kritikan Ganjar terhadap penegakan hukum era Jokowi juga dinilai terlihat kian paradoks karena rekan sejawatnya di PDI Perjuangan, Yasonna Laoly merupakan Menteri Hukum dan HAM.
"Ini belum ditambah, karena rekan sejawat di PDIP Ganjar, Yasonna Laoly merupakan Menteri Hukum dan HAM. Sehingga memberikan pernyataan fundamental ke publik, Bagaimana kualitas kerjanya selama ini?" terang dia.
Agung menambahkan, secara elektoral blunder demi blunder dari pernyataan Ganjar semacam ini mesti direm.
Jika tidak, hal ini bisa berdampak signifikan terhadap elektoralnya, sebagaimana kontroversi penolakan kehadiran Israel di Piala Dunia U20.
"Sehingga akan lebih ideal, bila Ganjar mengkajinya dulu secara menyeluruh bersama tim ahli dan jubirnya agar eksesnya menjadi minimal," imbuh dia.
Sebelumnya, rapor merah diberikan Ganjar terhadap penegakan hukum di era pemerintahan Jokowi. Ganjar hanya memberikan skor di angka 5 atas penegakan hukum di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ganjar saat pemaparan gagasannya di acara Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang digelar di Hotel Four Points by Seraton Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/11/2023).
Ganjar menyebut faktor penurunan penegakan hukum di Indonesia lantaran banyaknya intervensi hingga rekayasa yang dilakukan para pemangku kebijakan.
"Rekayasa dan diintervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial," ujarnya.
Sementara, Mahfud menyebut skor 5 yang diberikan Ganjar atas penegakan hukum era Jokowi disebabkan karena kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Menurutnya, rapor merah itu diberikan bukan berarti kinerjanya sebagai Menko Polhukam meragukan.
Ia lantas mengutip hasil survei Litbang Kompas yang menempatkan kepuasan masyarakat di bidang politik dan keamanan lebih tinggi ketimbang kepuasan masyarakat secara umum terhadap kinerja pemerintahan Jokowi.
"Kalau mau obyektif Anda lihat hasil survei Kompas terakhir. Penegakan hukum itu 64, tertinggi sepanjang pemerintahan Pak Jokowi. Bidang politik dan keamanan 76, tertinggi sepanjang pemerintahan Pak Jokowi. Dan itu Menko Polhukam-nya saya," ujar Mahfud.