Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Klaim Tak Pernah Memeras, Boyamin Sentil Firli yang Tagih Kepastian Hukum di Kasus SYL: Banyak Kasus di KPK Molor!

Firli Bahuri Tutupi Wajah dengan Tas usai Diperiksa Polisi - KAILIPOST

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta kepastian hukum terkait dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang menyeret namanya. Firli Bahuri menyebut dirinya sudah menjalani rangkaian penyidikan di Polda Metro Jaya.

"Saya dalam status sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," kata Firli dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (17/11/2023).

Firli merinci rangkaian penyidikan yang telah dijalainya, di antaranya dua kali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Kemudian penggeledahan di dua tempat tinggalnya, serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang sudah disita penyidik. 

Selain itu, dia juga mengungkap pemeriksaan saksi, dikatakannya sebanyak 20 pegawai KPK turut dimintai keterangan dalam perkara dugaan pemerasan yang menyeret namanya.

Dia pun menegaskan kembali, tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasaan.

"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap. Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkai penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 sampai dengan 2023," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai permintaan kepastian hukum Firli tersebut menjadi paradoks. 

Menurutnya, di KPK selama kepemimpinan Firli juga banyak kasus yang belum dituntaskan.

"Dia menuntut keadilan, bahwa keadilan yang tertunda bukan keadilan. Padahal saya tahu beberapa kasus di KPK banyak yang molor. Banyak yang mangkrak. Ada kasus yang 4 tahun juga belum selesai, ada. Dan Pak Firli tidak melakukan treatment untuk segera dituntaskan," tegasnya.

"Jadi ini banyak kasus yang berkaitan dengan hal-hal pencucian uang juga tidak diungkap dengan jelas dan sebagainya. Jadi saya kira itu yang paradoks, Pak Firli mengatakan keadilan yang tertunda bukan keadilan, sementara di KPK sendiri selama 4 tahun ini banyak perkara-perkara yang mangkrak," sambungnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : Suara

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved