JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan, bahwa pihak kepolisian mengantongi tiga alamat yang salah saat melakukan penggeledahan rumahnya di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu.
Firli menyebutkan, penggeledahan itu dilakukan pada pukul 11.00-15.35 WIB. Ia mengatakan bahwa tidak ada barang bukti yang ditemukan saat melakukan penggeledahan itu.
“Dan juga kami menerima surat izin penggeledahan yang saat itu tertuju dengan untuk lima rumah. Sedangkan yang tiga rumah lain alamatnya salah dan bukan rumah saya. Rekan-rekan pasti mengikuti ada tiga rumah yang menjadi sosortan, dianggap rumah Firli, padahal itu bukan rumah Firli,” kata Firli, Senin (20/11/2023).
“Tentulah para pihak yang memiliki rumah menyampaikan keberatan kepada saya dan kepada yang melakukan penggeledahan. Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pada saat penggeledahan di rumah sewa di Jalan Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan, penyidik menyita sejumlah barang yakni kunci, gembok dan juga kunci mobil.
“Dan selama menjalani pemeriksaan dan sampai hari ini, barang yang disita saya tidak pernah melihat dan tidak pernah ditunjukan kepada saya,” jelasnya.
Sebelumnya, Polisi menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (26/10/2023). Polisi tidak membawa barang bukti apapun usai penggeledahan .