Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri lagi-lagi mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyebut, Firli telah menginformasikan tidak bisa memenuhi panggilan polisi melalui surat yang dikirim Biro Hukum KPK pada Senin, 13 November 2023.
Bersamaan dengan surat itu, Firli meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan di Mabes Polri. "Termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Kami akan update berikutnya," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 November 2023.
Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan kedua Firli di Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00 WIB. Penyidik membutuhkan keterangan pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu sehubungan dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Akan tetapi, Firli justru menghadiri kegiatan lain. Dia menjadi narasumber dalam konferensi pers KPK mengenai hasil operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong pagi ini.
Dalam suratnya, Firli beralasan tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan polisi hari ini, karena akan diperiksa Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
"Dikarenakan pada hari yang sama saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI," kata Ade.
Namun, kemarin, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut, pihaknya tidak bisa memeriksa Firli hari ini lantaran ada agenda lain yang tak bisa ditinggalkan. "Jadi mungkin dijadwal minggu depan," kata Syamsuddin, Senin, 13 November 2023.
Sebelumnya, pemeriksaan pertama Firli Bahuri berlangsung di Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Pemilihan tempat pemeriksaan itu juga atas permintaan Firli.