Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksana, mengungkap asal informasi ketideknetralan aparat di Pemilu 2024.
Aiman menyatakan, informasi itu ia dapatkan dari internal Polri yang menghubungi dirinya.
"Yang saya sampaikan kemarin itu terkait dengan apa yang saya dapatkan fakta di lapangan, apa yang saya dapatkan," kata Aiman, dikutip Pojoksatu.id dari Jawapos.com, Senin 13 November 2023.
"Jadi ada beberapa perwira kepolisian yang menelepon ke saya, bahkan ada yang chat juga, yang kemudian secara implisit maupun eksplisit, ya, menyampaikan sesuatu, ada yang sedang tidak baik-baik saja," sambungnya.
Aiman menyatakan, ketidaknetralan aparat di Pemilu 2024 itu sangat mengkhawatirkan.
Apalagi jelas-jelas menguntungkan salah satu pasang capres-cawapres dan merugikan pasangan lainnya.
"Dari oknum yang kemudian diminta kepadanya agar katakanlah berpihak, lalu kemudian melakukan tindakan-tindakan yang merugikan salah satu paslon tertentu dan menguntungkan paslon yang lain. Nah, ini yang kemudian disampaikan," papar Aiman.
Terkait pemasangan baliho Prabowo-Gibran oleh aparat, Aiman mengaku didapat berdasarkan pemberitaan media massa yang ia yakini sebagai informasi yang benar.
"Terkait dengan pemasangan baliho, itu poin kedua yang saya sampaikan juga. Itu terkait pemberitaan dari Harian Media Indonesia yang saya kutip," tutur Aiman.
Sementara terkait dugaan pemasangan CCTV lengkap beserta audio, kata Aiman, merasa khawatir.
Pasalnya, CCTV yang terpasang di kantor KPU dan Bawaslu itu terintegrasi ke seluruh Polres di seluruh Indonesia.
"Ada apa sesungguhnya? Kenapa kemudian ini dilakukan? Apakah tidak ada kekhawatiran ke depan?" kata dia.
Kondisi tersebut, sambung Aiman, patut menjadi hal yang cukup dikhawatirkan sebagai bentuk intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.
"Ketika misalnya gerak-gerik yang dilakukan itu, lalu kemudian berpotensi, katakanlah, ada kriminalisasi kepada intimidasi pada penyelenggara maupun pengawas pemilu, ini yang dikhawatirkan," ujar Aiman.
Menurut Aiman, polisi melakukan pengamanan suara dalam pemilu adalah sebuah hal yang wajar.
"Kalau seandainya seperti 2019 pasca pencoblosan mungkin masih bisa dinalar, ya. Jadi (polisi) untuk mengawal surat suara dan sebagainya," kata dia.
Akan tetapi menjadi tak wajar jika pengawalan itu dilakukan jauh hari sebelum masa kampanye digelar.
"Tapi ketika ini dilakukan jauh sebelum kampanye di kantor KPU, kantor Bawaslu, termasuk gudang KPU tentu ini menjadi pertanyaan," tandas Aiman.