BOGOR - Kericuhan terjadi di Ciawi, Kabupaten Bogor antara pemilik lapak dan bangunan semi permanen dengan petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, Selasa (21/11/2023) siang. Kricuhan terjadi saat petugas membongkar paksa puluhan bangunan liar yang berada garis sepadan aliran sungai simpang Kali Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Satpol PP Kabupaten Bogor telah mengirimkan surat teguran sebanyak tiga kali karena bangunan tanpa izin ini berdiri di atas lahan milik Jasamarga. Namun karena tidak digubris, petugas dengan menggunakan alat berat dan ratusan personel gabungan terpaksa membongkar. Saat kericuhan, terjadi saling dorong antara petugas dengan warga setempat.
Lahan milik Jasamarga yang berada garis sepadan sungai atau Kali Cibalok sudah berdiri selama enam tahun lamanya. Rencananya lahan yang sudah dibongkar ini akan dikelola oleh pihak Jasamarga untuk dijadikan ruang terbuka hijau.
Para warga memberontak saat warungnya dibongkar menggunakan alat berat. Mereka meminta untuk membongkar warungnya sendiri, namun ditolak karena sudah diberikan waktu peringatan sejak sepuluh hari lalu.
Usai dibongkarnya bangunan liar, Satpol PPdengan muspika serta Jasamarga akan melakukan pengawasan agar lokasi tersebut tidak dibangun lapak PKL kembali.