Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Kantor DKPP Diserbu Massa, Orator APK: Rekayasa UU Pemilu Secepat Memasak Mie Instan

 Kantor DKPP Diserbu Massa, Orator APK: Rekayasa UU Pemilu Secepat Memasak Mie Instan

Puluhan massa aksi dari Aliansi Penyelamat Konstitusi (APK) menyerbu Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu siang (22/11).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, puluhan massa aksi itu nampak membawa sejumlah spanduk besar dan kecil menyampaikan pesan tuntutannya.

Termuat dalam spanduk besar yang dibawa massa aksi, salah satu tuntutan aliansi tersebut adalah meminta DKPP RI memecat komisioner atau pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Pada spanduk kecil yang dibawa banyak massa aksi, tertulis tanda pagar (tagar) #kamimuak, dan di bawahnya banyak kata-kata pedas mengarah kepada Presiden Joko Widodo dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka, serta KPU RI.

Sebagai contoh, ada kata-kata "Ini Republik Bukan Kerajaan", dan "Gibran Cawapres Cacat Moral dan Etik". Bahkan, ada kata-kata yang sedang hangat diperbincangkan publik yaitu "Tolak Dinasti Politik".

Salah satu orator APK menyampaikan alasan mereka menuntut hal tersebut, yakni karena menganggap KPU RI berkontribusi melanggengkan kekuasaan Presiden Joko Widodo, dengan acara memuluskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

"Pemilu 2024 akan berlangsung curang, karena undang-undang direkayasa secepat memasak Indomie, mie instan. Potensi pelemahan demokrasi ini pelanggaran dari upaya kekuasaan Jokowi," demikian orator itu menyampaikan.

Akibat dari aksi tersebut, puluhan aparat kepolisian dari satuan Sabhara dan juga Brimob disiagakan di Kantor DKPP RI. Bahkan, satu kendaraan taktis (rantis) dari Brimob juga disiagakan di bagian dalam kantor.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved