DPC PDIP Kota Medan menyatakan bahwa Bobby Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan.
Keputusan ini diambil buntut dukungan yang diberikan wali kota Medan itu kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Hal tersebut tertuang dalam surat Pemberitahuan Nomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/202 tertanggal 10 November 2023 yang ditujukan DPC PDIP Kota Medan kepada Bobby Nasution.
Surat itu menyatakan bahwa Bobby Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.
"Menyatakan Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tulis surat tersebut.
Putusan itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan sejumlah aturan terutama yang berlaku di internal partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus.
Bendahara DPC PDIP Kota Medan, Boydo Panjaitan membenarkan surat tersebut. Dia mengaku bahwa Bobby Nasution sudah tidak lagi menjadi menjadi kader PDIP sejak surat itu dikeluarkan. Surat pemecatan tersebut juga atas rekomendasi dari DPP PDIP
"Maka DPC PDIP Kota Medan atas instruksi DPP PDIP, kita keluarkan surat itu. Artinya Bobby Nasution sudah tidak lagi menjadi menjadi kader PDIP sejak surat itu dikeluarkan," ujar Boydo kepada CNN Indonesia, Selasa (14/11).
Diketahui, Bobby memimpin deklarasi dukungan Barisan Pengusaha Pejuang kepada pasangan Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024 di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (8/11). Acara itu dihadiri langsung oleh Prabowo.
Padahal Bobby saat itu masih menjadi kader PDIP. Partai pimpinan Megawati itu secara resmi mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Raka di Pilpres 2024.
DPP PDIP sendiri telah memanggil Bobby agar mengembalikan KTA setelah ia mendeklarasikan dukungan ke Prabowo-Gibran. Akan tetapi hingga kini, mantu Presiden Jokowi itu belum mengembalikan KTA PDIP.