Dalam sebuah wawancara eksklusif, Juru Bicara Muda Tim Pemanangan Nasional Ganjar-Mahfud (Jubir Muda TPN), Aryo Seno Bagaskoro, memberikan jawaban yang memukau terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia Capres-Cawapres untuk Pemilu 2024.
Aryo Seno memulai dengan mengungkapkan bahwa keputusan MK mengingatkannya pada kata-kata bijak dari negarawan Cak Nun.
"Pesan Cak Nun bahwa kekuasaan tak dibawa mati, membuat saya yakin bahwa pembicaraan mengenai kekuasaan tidak semata-mata tentang kepantasan dan moral," ungkapnya.
Dengan rasa hormat yang mendalam, Aryo Seno mengakui kesulitan yang dihadapi oleh PDIP, di mana mereka tidak hanya fokus pada kemenangan semata.
"Kami di PDIP tidak hanya bicara tentang kemenangan, tapi juga menghadapi masalah yang kompleks," tambahnya.
Pentingnya etika dalam keputusan MK juga menjadi sorotan Aryo Seno. Dia menyatakan bahwa keputusan Anwar Usman, pamannya Gibran, dianggap tidak etis bahkan sebelum keputusan MK.
Dalam pandangannya, keputusan tersebut mengorbankan ribuan pelamar lain, terutama di era Gen Z yang cenderung enggan berhadapan dengan orang dalam.
"Saat ini, dikuatkan dengan keputusan MK, keputusan tersebut semakin tidak etis," tandasnya.
Sebuah pandangan yang menarik dan kontroversial dari Jubir Muda TPN Ganjar-Mahfud, menggugah pemikiran para pembaca tentang keputusan MK dan dampaknya terhadap politik Indonesia.