Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Analis Desak IKN Dikaji Ulang Setelah Sepi Investor Asing

 Analis Desak IKN Dikaji Ulang Setelah Sepi Investor Asing

Analis menyebut kajian ulang untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara perlu dilakukan, setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui belum ada investasi asing yang masuk untuk proyek mercusuar itu. Keberlanjutan IKN dinilai tergantung dari pemenang pemilihan presiden 2024.

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita melihat dari sisi kelayakan secara bisnis dan investasi, IKN ternyata belum atau tidak layak di mata para investor asing.

Menurutnya, investor asing sangat berbeda dalam melihat peluang investasi, sebab tidak memiliki clientelism atau keterkaitan ekonomi politik dengan penguasa dibanding investor dalam negeri.

“Mereka lebih jernih dalam menilai dan memproyeksikan peluang investasi di IKN,” kata Ronny saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 18 November 2023. Dengan realitas demikian, sangat wajar jika akhirnya Jokowi mengakui secara jujur bahwa belum ada investasi asing masuk ke IKN.

Jokowi mengatakan sampai saat ini belum ada investasi asing yang masuk untuk proyek IKN di Kalimantan Timur. Namun Jokowi yakin, setelah investor dalam negeri bergerak, dari luar akan bermunculan.

“Kita lihat saja nanti pasti akan masuk,” kata Jokowi dalam keterangan pers usai menghadiri Forum Ekonomi Asia Pasifik atau APEC CEO Summit, San Francisco, Amerika Serikat pada Kamis, 16 November 2023.

Menurut Ronny, belum adanya investor asing yang masuk ke IKN memang bisa disebut mengharuskan investor domestik dan negara mengambil alih. Tetapi, katanya, fakta tersebut semestinya menjadi bahan introspeksi pemerintah untuk memikirkan ulang soal pembangunan IKN yang kurang layak dan tepat dari berbagai sisi, baik sisi geografis, keadilan terhadap total populasi, dan strategis geopolitik.

“Saya kira, saatnya dilakukan kajian ulang secara mendalam. Toh sampai sekarang kita belum mendengar kajian akademis komprehensif terkait IKN ini. Ujuk-ujuk langsung eksekusi aja setelah Jokowi dilantik untuk periode kedua,” kata Ronny.

Belum lama ini proyek IKN disebut sebagai representasi “warisan gelap” pemerintahan Jokowi oleh Majalah Time, dalam tulisan berjudul ‘Indonesia’s President Joko Widodo Once Symbolized Democratic Hope—His Plan for a New Capital Represents a Darker Legacy’.

Salah satu hal yang disorot adalah penunjukan Kepala Otorita IKN yang tanpa melalui pemilihan yang transparan. Sementara di dalam negeri, kritik soal lingkungan dan kesiapan ekonomi sudah berulang kali disampaikan oleh kelompok sipil, seperti petisi yang pada tahun 2022 diprakarsai Narasi Institute dan (almarhum) Azyumardi Azra.

Nasib IKN Tergantung Penerus Jokowi

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menyebut proyek IKN bak terlanjur disahkan. Ke depan, proyek itu tergantung penerus Jokowi. “Kalau yang terpilih adalah kandidat yang didukung Jokowi, pasti dilanjutkan. Kalau yang jadi Anies atau Ganjar juga, saya tidak tahu. Tergantung political will mereka saja lanjut atau tidak," katanya saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 18 Oktober 2023.

Menurut Ujang, terlepas dari banyaknya penolakan, pembangunan IKN telah ditopang oleh undang-undang. Oleh karena itu, IKN terpaksa harus dilanjutkan, “Tapi kalau direvisi oleh capres cawapres baru, bisa gak jadi,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini.

Revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara baru saja ditetapkan pada 31 Oktober 2023 menjadi UU Nomor 21 Tahun 2023. Melalui UU tersebut, seperti tertulis dalam Pasal 24 Ayat 3, proses pembangunan dan pemindahan IKN ditetapkan sebagai program prioritas nasional untuk jangka waktu minimal 10 tahun terhitung sejak berlakunya aturan ini.

Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) memiliki komitmen melanjutkan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam visi misinya. Sementara kata kunci "Ibu Kota Negara" atau "IKN" sama sekali tak disebut dalam dokumen visi dan misi ‘Indonesia Adil dan Makmur untuk Semua’ setebal 133 halaman milik pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin atau AMIN).

Dalam dokumen visi-misi bertajuk ‘Menuju Indonesia Unggul’, pasangan Ganjar-Mahfud yang disokong Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, secara eksplisit menyebut "komitmen melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara secara bertahap" dengan tujuan IKN menjadi "titik keseimbangan baru keadilan pembangunan" dan "simbol Indonesia yang futuristik".

Sementara itu pasangan Prabowo-Gibran, putra sulung Jokowi, dalam dokumen visi misi bertajuk ‘Indonesia Maju’ menyatakan akan melanjutkan "pembangunan Indonesia harus lebih merata melalui penciptaan pusat pertumbuhan baru di luar Pulau Jawa, salah satunya pembangunan IKN".

Anies-Cak Imin yang dalam visi-misinya tak menyebut IKN, mencantumkan sejumlah program kerja berkaitan reforma agraria, termasuk "mempercepat penyelesaian konflik-konflik agraria serta tumpang tindih penguasaan lahan" dan "memperkuat pengakuan hak ulayat masyarakat adat atas wilayah dan hutan adat serta seluruh sumber daya alam di dalamnya".

Mengenai nasib IKN setelah tak lagi menjalankan mandat sebagai kepala negara pada 2024, Jokowi menyatakan IKN ini sudah memiliki undang-undang yang didukung 93 persen fraksi-fraksi yang ada di DPR. “Apa lagi yang mau ditanyakan? 93 persen loh, ya,” kata Presiden Jokowi setelah groundbreaking pembangkit listrik tenaga surya di IKN pada Kamis, 2 November 2023.

Jokowi mengatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari persaingan pemilu 2024, walau kompetisi berlangsung sedikit panas. Sebab dia yakin Indonesia memiliki pengalaman menggelar pemilu langsung. “Yang paling penting kita berharap semua setelah bertanding kompak lagi bersatu lagi untuk negara dan bangsa yang kita cintai,” kata Jokowi.

Sumber Berita / Artikel Asli : tempo

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved