Baru-baru ini viral di jagad maya insiden aksi ormas Adat Pasukan Manguni pro Israel diduga lakukan penyerangan ke pendukung Palestina di Kota Bitung pada Sabtu, 25 November 2023 hingga menewaskan korban.
Bahkan, sejumlah video turut viral di media sosial menggambarkan ketegangan dan bentrokan yang terjadi. Akun @MprAldo, salah satu sumber informasi, membagikan detail kronologis kejadian. Aksi yang sebelumnya berlangsung damai dan diakhiri dengan doa bersama, berubah menjadi ricuh akibat insiden yang menimpa sejumlah peserta aksi.
Dalam unggahan tersebut, terungkap bahwa bendera Palestina dibakar, bendera tauhid dihancurkan, bahkan seorang anggota Barisan Solidaritas Muslim (BSM) dilaporkan mengalami kondisi kritis setelah dianiaya.
Menanggapi insiden tersebut, pihak Majelis Ulama Indonesia buka suara. Pihaknya meminta kepolisian menindak tegas massa pro Israel. Lantaran aksi tersebut sudah mengarah ke penyerangan hingga tindakan kekerasan.
"Pihak kepolisian harus tegas mengambil tindakan hukum kepada para pelaku tindak kekerasan. Mereka sesungguhnya adalah trouble makers, intoleran, pemeceh belah kesatuan dan anti demokrasi," jelas Wakil Ketua MUI Dewan Pertimbangan KH Muhyiddin Junaidi.
Muhyiddin melanjutkan, doktrin Zionis Israel telah merusak perilaku massa pelaku kekerasan. "Perilaku anarkis tersebut bagian dari warisan budaya Zionis Isra Hell yang sudah merusaki jiwa mereka," tambahnya, Minggu (26/11/2023).
Menurutnya semua penganut agama samawi (Yahudi, Nasrani dan Islam) di dunia telah mati-matian mendukung perjuangan Palestina melawan Israel.
Ia berkaca dengan dukungan penuh yang diberikan pemerintah Indonesia untuk Palestina. Selain itu mengutuk keras semua agresi yang dilakukan pasukan pertahanan Israel (IDF) di Gaza.
Sehingga menurutnya, rakyat Indonesia yang membangkang terhadap kebijakan pemerintah layak disebut kelompok kriminal. "Semua pengikut agama samawi di dunia mendukung penuh perjuangan Hamas atas nama bangsa Palestina melawan kebiadaban Zionis ‘Isra Hell’.
"Bahkan Indonesia secara resmi mengutuk genosida Zionis terhadap bangsa Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Muhyiddin kembali menegaskan, agen-agen Zionis Israel di Indonesia telah merusak konstitusi nasional. Hal ini, katanya, sangat berbahaya dapat merukan hukum dan undang-undang Pancasila.
Tak berhenti di situ, MUI juga meminta kepada umat Islam untuk tidak bertindak dan melawan. Ia berharap umat Islam juga tidak terpancing propaganda agen-agen pro Israel.
"Kepada ummat Islam diimbau agar tak terpancing oleh propaganda murahan sekelompok agen Zionis," tegasnya.
Ia menyarankan agar melakukan perlawanan melalui jalur hukum. "Gunakan jalur hukum untuk menghentikan aksi premanisme dan provokatif tersebut," saran Muhyiddin.
Sebagai informasi, nama kelompok yang menghalangi aksi damai adalah 'Ormas Adat Pasukan Manguni Makasiouw', bukan Pasukan Manguni Minahasa. Cuitan awal tersebut juga disertai dengan dua video berdurasi 53 detik dan 48 detik, yang menunjukkan suasana mencekam di lokasi kericuhan.
Video pertama memperlihatkan sekelompok massa yang diduga kuat berasal dari Ormas Adat Pasukan Manguni Makasiouw melakukan serangan dengan melempar batu dan mengacungkan senjata tajam (sajam).
Tak hanya melakukan aksi kekerasan, oknum ‘Ormas Adat Pasukan Manguni Makasiouw’ itu juga merusak ambulans yang digunakan untuk menyimpan bendera Palestina dan bendera Tauhid. Ambulans dihancurkan dengan tujuan merebut bendera-bendera tersebut, yang kemudian dibakar oleh kelompok massa.
Selain itu, sebuah surat dari Ormas Adat Pasukan Manguni Makasiouw juga beredar, menyampaikan ketidaksetujuan mereka terhadap aksi damai bela Palestina di Manado. Surat tersebut meminta agar Kapolres tidak mengizinkan aksi solidaritas Palestina dengan alasan potensial memicu gangguan keamanan nasional.
Salah satu tuntutan dalam surat tersebut meminta proses hukum terhadap penanggung jawab aksi bela Palestina pada tanggal 27 Oktober 2023 atas isu poster yang dianggap provokatif.
Keseluruhan kejadian menunjukkan adanya gesekan dan pertentangan pendapat yang cukup kuat antara peserta aksi solidaritas Palestina dan Ormas Manguni, yang menuntut penindakan terhadap peserta aksi serta menolak izin untuk aksi solidaritas Palestina.
Disimpulkan, kemungkinan insiden keras tersebut mencuat usai perbedaan pandangan tersebut menjadi titik kritis dan memicu kekacauan yang berpotensi merugikan dalam konteks solidaritas dan keamanan.