Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Terus Tekan Aktifitas Judi Online di Indonesia, Kominfo Surati Perusahaan Meta hingga OJK untuk Kerjasama

 Terus Tekan Aktifitas Judi Online di Indonesia, Kominfo Surati Perusahaan Meta hingga OJK untuk Kerjasama

Makin maraknya situs judi online di Indonesia membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberantasnya.

Hal ini juga telah dikonfirmasi Menkominfo Budi Arie Setiadi bahwa pihaknya terus pengupayakan pemberantasan judi online di Indonesia.

“(Arahan Presiden) judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil,” kata Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Konten perjudian daring yang telah dieksekusi dalam rentang waktu 18 Juli - 11 Oktober 2023 terhitung berjumlah 392.652.

Adapun, dengan rincian situs IP 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438 konten.

Tak hanya memblokir situs dan alamat IP (internet protocol), Budi juga menyebut telah menjangkau operator seluler untuk tidak memfasilitasi tindak perjudian.

Platform media sosialpun telah disurati Budi untuk meminta agar iklan terkait judi online yang masih berseliweran dapat diblokir.

“Saya sudah bersurat ke Meta, WA (WhatsApp), Instagram, Facebook, itu kadang-kadang masih suka ada iklan judi. Kemarin itu sudah 161.000 dia remove dari Instagram, Facebook, iklannya,” lanjut Budi dalam pernyataannya.

Berdasarkan keterangan Menkominfo tersebut, tercatat lebih dari 2.700 rekening telah diajukan blokir ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disusul dengan 540 e-wallet.

“Terus yang berikutnya ke uangnya, ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kami sudah mengajukan blokir lebih dari 2.700 rekening bank ke OJK dan 540 e-wallet, dompet elektronik,” terangnya.

Adapun terkait penindakan hukum, Budi mengatakan akan menyerahkan persoalan tersebut pada pihak yang berwenang.

Nanti kita akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah. Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kita lakukan, semua yang hidup kita blok, take down, kita blokir,” ujar Budi.
Upaya pemberantasan judi online dikatakan Budi akan terus diupayakan karena sering merugikan rakyat kecil dalam prakteknya.

“Terus memang masih coba ada, tapi kita akan tindak terus dengan sekuat tenaga, kita akan habisi judi online dari ruang digital kita,” tuturnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : Jawapos

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved