Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

sak Tangis Warga Rempang Mohon Polisi Bebaskan Keluarga Mereka, Menteri Bahlil Menolak

Isak Tangis Warga Rempang Mohon Polisi Bebaskan Keluarga Mereka, Menteri Bahlil MenolakPuluhan orang yang sebagian besar kaum ibu dan perempuan mendatangi Mapolresta Barelang Batam, pada Selasa (3/10/2023).

Mereka adalah keluarga dari 30 orang yang ditahan polisi terkait demo ricuh di kantor BP Batam terkait penolakan relokasi mereka dari Pulau Rempang.

Sambil menangis sesama keluarga yang ditahan polisi itu saling berkeluh kesah.

"Siap jenguk ini, terus nunggu hasil surat penangguhan penahanan yang kami ajukan ke Kapolres," ujar seorang penjenguk yang anggota keluarganya ditahan.

Masita (27), satu di antara penjenguk itu, mengungkapkan harapannya agar sang suami dibebaskan.

"Kepada Pak Kapolres, tolong pak. Bebaskanlah suami saya. Suami saya tulang punggung keluarga, anak kami 3, bagaimana kami cari makan kalau tak ada suami. Bagaimana nasib kami ke depannya kalau tak ada yang mencari nafkah," kata Masita saat ditemui Tribun Batam di halaman Mapolresta Barelang.

Masita warga Rempang, suaminya ditahan polisi 837376

Masita warga Rempang, suaminya ditahan polisi. Puluhan orang yang sebagian besar kaum ibu dan perempuan mendatangi Mapolresta Barelang Batam, pada Selasa (3/10/2023).

Mereka adalah keluarga dari 30 orang yang ditahan polisi terkait demo ricuh di kantor BP Batam terkait penolakan relokasi mereka dari Pulau Rempang. Sambil menangis sesama keluarga yang ditahan polisi itu saling berkeluh kesah.
Baca juga: Relokasi Paksa, Anak-anak Rempang Alami Masalah Kejiwaan dan Perilaku, Pemerintah Tutup Mata

Masita datang bersama tiga anaknya. Dua di antaranya kembar dan saat ini berusia tiga tahun.

Sambil berurai air mata, Masita menceritakan nasib keluarganya setelah sang suami ditahan polisi.

Padahal kata Masita, suaminya hanya berjuang untuk mempertahankan tempat tinggal mereka. 

"Kami di rumah tidak tahu mau berbuat apa. Saya tidak tau mau kerja apalagi untuk mencukupi kebutuhan anak kami,'' katanya.

Sambil menyeka air matanya, Masita mengaku setiap hari datang ke Polres.

"Anak saya selalu cari bapaknya," katanya.

Masita mengaku bingung menjawab pertanyaan anaknya.

"Anak saya yang kembar ini yang setiap malam selalu tanya bapaknya," katanya dengan suara bergetar.

"Kami datang rombongan," katanya sambil berlalu.

Hal senada diungkapkan Nana, yang anaknya ditahan polisi. 

"Anak saya ditahan pak, padahal hanya berjuang mempertahankan kampung saja, bukannya merampok, atau jual ganja, penjahat, ngapain harus dipenjara," keluh Nana sambil menangis dikutip dari TvOneNews.

Nana bersama ibu lainnya meminta dan memohon polisi membebaskan anggota keluarga mereka.

"Tolong lah bapak pemerintah cabut tuntutan terhadap anak kami, suami kami. Jangan lah berlarut-larut begini," pinta Nana.

Vino warga lainnya sambil menangis juga meminta poliisi membebaskaan suaminya.

Apalagi, kata dia, suaminya mengidap penyakit sesak napas.

"Pak Polisi mohon lah suami saya dikeluarkan pak, hanya suami tumpuan hidup kami, beli susu anak tak ada lagi karena ditahan," katanya.

Kedatangaan para keluarga dari 30 orang yang di tahan ini ditemani Tim advokasi Kemanusiaan Warga Rempang. 

Salah satu pengacara Tim Advokasi Kemanusian Warga, Mangarah, mengatakan pihaknya ingin mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Kami mau mengajukan permohonan pengalihan tahanan karena mereka sudah di tahan sejak 13 september lalu sampe sekarang dan nanti kami akan mengantarkan suratnya ke Kapolresta Barelang," ujar Mangarah.

Mangarah menyampaikan, penangguhan penahanan adalah tindakan mengeluarkan tersangka atau terdakwa dari penahanan sebelum masa penahanannya habis.

Sesuai ketentuan Pasal 31 KUHAP, suatu penagguhan penahanan dapat dimohonkan oleh semua tersangka.

"Kami tim kuasa hukum akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Relang akan tetapi tetap menghargai proses hukum yang berlaku," kata Mangarah.

Sementara itu Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap 35 warga Rempang.

Saat ditanya apa kemungkinan pengunjuk rasa bisa dibebaskan menurut Nugroho tergantung dari hasil penyidikan anggota yang melakukan penyidikan.

"Jadi begini kita lihat hasil perkembangan dari penyidikan, bisa juga dilakukan upaya penangguhan penahanan tapi tergantung pertimbangan dan masukan dari penyidik serta kebijakan dan saran dari pimpinan," ujarnya.

Nugroho memastikan pihak keluarga diperbolehkan menjenguk para tersangka yang saat ini diamankan di Polresta Barelang.

"Boleh, keluarga boleh datang untuk menjenguk. Kami kan kasih jadwal jenguk 1 minggu 2 kali, hari Selasa dan Kamis dari pukul 10:00 WIB hingga pukul 15:00 WIB," kata Kapolresta Barelang saat dijumpai Tribun Batam.

Menteri Bahlil Menolak Pendemo Dibebaskan

Imbas bentrok di Rempang, anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuarina, meminta Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membebaskan pendemo yang ditahan.

Meskipun diminta, Bahlil mengaku setidaknya telah membebaskan 8 orang pendemo yang ditahan.

Menurutnya, pendemo lainnya tidak bisa dibebaskan begitu saja karena harus melalui proses hukum akibat bersikap anarkis.

"Sudah kami bantu 8 Bu. Tapi mohon maaf kalau yang anarkis tetap diproses. Kalau itu dibiarkan, negara kita jadi negara preman semua," ucap Bahlil saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Bahlil menegaskan, pemerintah tidak memberikan perlakuan khusus untuk investor yang akan berinvestasi di Rempang, Kepulauan Riau.

Selain itu, menurut Bahlil investor asal China itu bisa digaet setelah melakukan komunikasi intens sebelumnya.

Bahkan, ia pun sempat datang langsung ke Negeri Tirai Bambu untuk mengecek langsung perusahaan tersebut.

"Jangan ada persepsi seolah-olah untuk investasi Rempang itu perlakuannya khusus dengan yang lain. Kalau Kementerian Investasi enggak seperti itu. Kenapa? Karena perwakilan saya, tim saya di China, itu sudah melakukan pertemuan berbulan-bulan, berkali-kali, dan tim saya berikan rekomendasi untuk mengecek perusahaan ini," kata Bahlil.

Menurut Bahlil, pengembangan investasi di Rempang, merupakan upaya pemerintah dalam menggalakkan hilirisasi. 

Pemerintah katanya menilai perlu memperluas cakupan hilirisasi setelah sukses dengan nikel melalui hilirisasi pasir kuarsa atau pasir silika di Batam.

Pasir kuarsa atau pasir silika merupakan bahan baku kaca dan solar panel yang saat ini menjadi salah satu pilihan sumber energi terbarukan.

Bahlil pun menilai investor asal China tersebut, yakni Xinyi Group, merupakan mitra strategis untuk mendukung pengembangan hilirisasi pasir kuarsa, sehingga setelah mengunjungi pabriknya di China, Bahlil pun meminta mereka untuk bisa berinvestasi di Tanah Air.

"Sekali lagi saya clear-kan, kami tidak pernah membeda-bedakan perusahaan-perusahaan mana (yang akan berinvestasi)," jelasnya.

Pemerintah menilai perlu memperluas cakupan hilirisasi setelah sukses dengan nikel melalui hilirisasi pasir kuarsa atau pasir silika di Batam.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan Rempang Eco City masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional untuk kebutuhan industri, pariwisata, dan lainnya yang diatur diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023.

Menurut dia, penetapan PSN diberikan setelah ada proyek tertentu yang akan dikembangkan.

Setidaknya ada 10 proyek yang akan digarap sebagaimana disepakati dalam penandatangan nota kesepahaman (MoU) pada 28 Juli 2023 lalu antara Kementerian Investasi/BKPM dan Xinyi International Investments Limited, perusahaan yang akan berinvestasi di Rempang, Kepri.

Ke-10 proyek tersebut yaitu pembangunan kawasan industri terintegrasi; pabrik pemrosesan pasir silika; industri soda abu; industri kaca panel surya; industri kaca float; industri silikon industrial grade; industri polisilikon; industri pemrosesan kristal; industri sel dan modul surya; serta industri pendukung. 

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved